08 January 2026
Back
Wujudkan Hunian Idamanmu Saatnya KPR iB di BCA Syariah
Syarat dan Ketentuan :
- Promo berupa cashback biaya appraisal eksternal (KJPP) sebesar Rp 1.665.000 dalam bentuk saldo tabungan
- dan diberikan setelah pengajuan fasilitas pembiayaan dicairkan
- Berlaku untuk pengajuan fasilitas rumah secondary dengan tujuan pembelian, take over, atau refinancing
- Berlaku untuk 1 (satu) nasabah per-pengajuan
- Minimum plafon pembiayaan sebesar Rp 500 Juta
- Periode program berlaku untuk pengajuan mulai 1 Januari – 30 Juni 2026 (pencairan maksimal 31 Juli 2026)
Informasi Lainnya
- Informasi ketentuan margin dan persyaratan dokumen dapat dilihat disini
- BCA Syariah berhak untuk mengubah, melengkapi dan/atau mengganti ketentuan program yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- BCA Syariah atas kebijakan dan pertimbangannya berhak membatalkan pemberian cashback apabila terdapat indikasi kecurangan, penyalahgunaan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan program

