08 Januari 2026

Wujudkan Hunian Idamanmu Saatnya KPR iB di BCA Syariah

Syarat dan Ketentuan :

  • Promo berupa cashback biaya appraisal eksternal (KJPP) sebesar Rp 1.665.000 dalam bentuk saldo tabungan
  • dan diberikan setelah pengajuan fasilitas pembiayaan dicairkan
  • Berlaku untuk pengajuan fasilitas rumah secondary dengan tujuan pembelian, take over, atau refinancing
  • Berlaku untuk 1 (satu) nasabah per-pengajuan
  • Minimum plafon pembiayaan sebesar Rp 500 Juta
  • Periode program berlaku untuk pengajuan mulai 1 Januari – 30 Juni 2026 (pencairan maksimal 31 Juli 2026)

Informasi Lainnya

  • Informasi ketentuan margin dan persyaratan dokumen dapat dilihat disini
  • BCA Syariah berhak untuk mengubah, melengkapi dan/atau mengganti ketentuan program yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • BCA Syariah atas kebijakan dan pertimbangannya berhak membatalkan pemberian cashback apabila terdapat indikasi kecurangan, penyalahgunaan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan program
Kembali