Pembiayaan Rekening Koran Syariah iB

Pembiayaan Rekening Koran Syariah iB (PRKS iB) BCA Syariah adalah fasilitas pembiayaan modal kerja yang penarikan dananya dapat dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah.

 Manfaat

  • Memenuhi kebutuhan modal kerja  nasabah dengan mekanisme penarikan/pelunasan yang fleksibel
  • Membantu nasabah mendapatkan sumber dana jangka pendek untuk operasional usaha
  • Penarikan dana dapat dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan rill nasabah
  • Pelunasan pokok pembiayaan dapat dilakukan setiap saat atau paling lambat pada akhir jangka waktu pembiayaan
  • Proses cepat dan mudah

Fitur

Fitur Keterangan
Jenis akad Musyarakah
Target nasabah Nasabah perorangan dan Badan Usaha
Limit pembiayaan/plafon Minimum Rp.500.000.000,-
Mata uang Rupiah
Sifat fasilitas Committed. Nasabah dapat melakukan penarikan pembiayaan sampai dengan jumlah pembiayaan yang disetujui Bank
Jangka waktu Pembiayaan 12 (dua belas) bulan
Sifat pembiayaan Revolving
Media penarikan Cek atau Bilyet Giro, atau media penarikan lainnya yang ditentukan Bank

Persyaratan

  • Nasabah wajib membuka rekening Giro PRKS sebagai rekening tujuan pencairan dan pembayaran angsuran/pelunasan. Apabila nasabah telah menyelesaikan seluruh kewajiban dan mengajukan penutupan fasilitas dan/atau pelunasan maka rekening giro PRKS dapat dialihkan menjadi rekening giro umum dengan mengajukan perubahan data rekening.
  • Wajib memiliki pendapatan bulanan karena bagi hasil akan dihitung bulanan berdasarkan realisasi pendapatan nasabah.
  • Pembayaran nisbah bagi hasil dibayarkan nasabah setiap tanggal 7 (tujuh) setiap bulannya.
  • Pelunasan pokok pembiayaan dapat dilakukan setiap saat atau paling lambat pada akhir periode pembiayaan.
  • Pembayaran bagi hasil atau kewajiban lainnya harus melalui dana setoran tunai dan tidak diperkenankan menggunakan dana dari fasilitas pembiayaan PRKS iB.
  • Wajib menyerahkan proyeksi dan realisasi pendapatan dan penjualan sesuai ketentuan Bank.

Ajukan Pembiayaan

Hubungi Kami