BIQ by BCA Syariah

Transaksi Bisnis Semakin Praktis

 

 

BIQ by BCA Syariah (BIQ) adalah fasilitas perbankan digital dari BCA Syariah yang memberikan kemudahan kepada nasabah pelaku usaha (individu dan non individu) dalam melakukan transaksi perbankan. BIQ by BCA Syariah dapat diakses melalui smartphone, desktop, laptop, tablet, dan sarana elektronik lainnya yang mendukung web-based service menggunakan media jaringan internet untuk melakukan transaksi finansial (non tunai) maupun transaksi non finansial dimana saja dan kapan saja tanpa bergantung pada jam operasional kantor cabang Bank.

Keunggulan

  • Cukup satu fasilitas untuk mengakses seluruh rekening Nasabah.

  • Transaksi perbankan finansial maupun non finansial yang dapat dilakukan kapa saja dan dimana saja tanpa bergantung pada jam operasional kantor cabang Bank.

  • Transaksi yang lebih mudah dan cepat.

  • Transaksi aman dengan proteksi maksimal.

  • Fitur menu dirancang agar mudah digunakan, berbentuk aplikasi web based yang dapat diakses melalui web browser melalui PC desktop, laptop, tablet, smartphone dan sarana elektronik lainnya yang mendukung web-based service.

Syarat pengguna BIQ
Berikut adalah kriteria nasabah atau pengguna BIQ:

  1. Perorangan

  2. Badan usaha atau organisasi , yang antara lain :

    • PT, Firma, CV, Yayasan dan semua badan hukum yang diatur dalam KUHD, atau peraturan perundang - undangan lainnya.

    • Instansi-instansi pemerintah, lembaga - lembaga negara BUMN, dan organisasi masyarakat yang tidak merupakan perusahaan.

    • Perusahaan asing yang terdaftar/mempunyai kantor perwakilan di Indonesia.

    • Nasabah bisnis perorangan yang disesuaikan dengan profil usaha nasabah.

Fitur dan Layanan

Fitur

Keterangan

Customer Transaction

Portal transaksi yang digunakan nasabah 

Portofolio Nasabah

Sistem dapat menampilkan seluruh detail data rekening, deposito dan pembiayaan nasabah. Data yang ditampilkan diambil dari seluruh rekening/deposito/pembiayaan yang sudah terdaftar pada nasabah perusahaan. 

Mutasi rekening

Informasi mutasi rekening.
Maksimal inquiry periode 5 tahun, dengan 31 hari per inquiry.
Dapat di download berupa file pdf/csv.

E-statement

Inquiry e-statement
Maksimal periode inquiry 5 tahun, dengan 31 hari per inquiry
Dapat di download berupa file pdf. 

Histori Transaksi

Inquiry histori transaksi.
Inquiry periode 1 tahun, dengan 31 hari per inquiry
Dapat di download berupa file csv.
Untuk transaksi yang menghasilkan transaksi lanjutan seperti payroll, account sweep, dan transaksi berkala lainnya, hanya satu transaksi (yang dibuat oleh maker) akan ditampilkan.

Laporan MT 940

Inquiry seluruh transaksi dengan format khusus dengan kebutuhan bisnis nasabah.
Maksimal inquiry periode 5 tahun, dengan 31 hari per inquiry.

Dapat di download berupa file txt.

Informasi Perusahaan

Informasi account nasabah secara detail.

Transfer Single

Daftar Rekening Tujuan

Nasabah dapat melakukan daftar rekening transfer dengan tipe transfer sebagai berikut:

  • Transfer ke Rekening Sendiri

  • Transfer ke Rekening BCA Syariah

  • Transfer ke Rekening BCA

  • Transfer ke Rekening Bank Lain dalam Negeri: BI-FAST/Online/SKN/RTGS

Transfer Dana Single 

Nasabah dapat melakukan transfer dengan tipe transfer sebagai berikut:

  • Transfer ke Rekening Sendiri

  • Transfer ke Rekening BCA Syariah

  • Transfer ke Rekening BCA

  • Transfer ke Rekening Bank Lain dalam Negeri: (BI-FAST/Online/SKN/RTGS)

Nasabah dapat menentukan jenis transfer yang akan digunakan dengan pilihan sebagai berikut:

  • Transfer Sekarang

  • Transfer diproses saat di otorisasi

  • Transfer Pada Tanggal

  • Transfer berkala

    • Setiap XX hari

    • Setiap Hari X

    • Setiap tanggal X

    • Pengaturan tanggal berakhir

Otorisasi Transfer Single

Nasabah dapat melakukan otorisasi terhadap transaksi transfer single.
Otorisasi digunakan bertingkat checker dan releaser, sesuai dengan level otorisasi yang di request oleh nasabah.

Laporan Status Transfer Single

Sistem dapat menampilkan Laporan status transaksi Single yang terjadi di sistem.
Periode inquiry laporan, maksimal inquiry periode 1 tahun, dengan 31 hari per inquiry.

Transfer Batch

Daftar Batch tujuan

Sistem dapat mengakomodir pendaftaran batch untuk transfer ke beberapa rekening sekaligus.
Jenis rekening tujuan yang dapat dipilih untuk transfer batch adalah sebagai berikut:

  • Transfer ke Rekening BCA Syariah

  • Transfer ke Rekening BCA

  • Transfer ke Rekening Bank Lain Dalam Negeri (BI-FAST/Online/SKN/RTGS)

Metode penambahan rekening dapat dilakukan dengan metode upload maupun pendaftaran manual dengan form yang sudah disediakan

Transfer Dana Batch

Nasabah dapat melakukan transfer batch (dengan mekanisme transfer batch dapat dilakukan beda bank per batch), dengan jenis transfer sebagai berikut:

  • Transfer ke Rekening BCA Syariah

  • Transfer ke Rekening BCA

  • Transfer ke Rekening Bank Lain Dalam Negeri (BI-FAST/Online/SKN/RTGS)

Nasabah dapat menentukan jenis transfer yang akan digunakan dengan pilihan sebagai berikut:

  • Transfer Sekarang

  • Transfer Pada Tanggal

  • Transfer berkala

    • Setiap X hari

    • Setiap Hari X

    • Setiap tanggal X

    • Pengaturan Tanggal berakhir

Otorisasi Transfer Batch

Nasabah dapat melakukan otorisasi terhadap transaksi transfer batch

Laporan Status Transfer Batch

Sistem dapat menampilkan Laporan status transaksi Batch yang terjadi di sistem.
Periode inquiry laporan, maksimal inquiry periode 1 tahun, dengan 31 hari per inquiry.

Payroll (Multi transfer)

Transfer Payroll

Dapat melakukan transfer untuk kebutuhan Payroll ke rekening Sendiri, rekening kuasa dan rekening BCA Syariah.

Otorisasi Transfer Payroll

Nasabah dapat melakukan otorisasi terhadap transaksi payroll multi transfer.
Otorisasi digunakan bertingkat checker dan releaser, sesuai dengan level otorisasi yang di request oleh nasabah.

Laporan Status Transaksi Payroll

Sistem dapat menampilkan laporan Transaksi Payroll.
Periode inquiry laporan, maksimal inquiry periode 1 tahun, dengan 31 hari per inquiry.

Account Sweeping

 

Sweep In

Nasabah dapat melakukan transaksi untuk menarik dana dari satu atau lebih rekening, ditujukan ke satu rekening, dengan menyisakan dana tertentu di rekening asal. Nasabah dapat menentukan jenis transfer yang akan digunakan dengan pilihan sebagai berikut:

  • Transfer Sekarang

  • Transfer diproses saat diotorisasi

  • Transfer Pada Tanggal

  • Transfer berkala

    • Setiap X hari

    • Setiap Hari X

    • Setiap tanggal X

    • Pengaturan tanggal berakhir

Sweep Out

Nasabah dapat melakukan transaksi untuk mentransfer sejumlah dana dari satu rekening ke satu atau lebih rekening tujuan transfer. Nasabah dapat menentukan jenis transfer yang akan digunakan dengan pilihan sebagai berikut:

  • Transfer Sekarang

  • Transfer diproses saat diotorisasi

  • Transfer Pada Tanggal

  • Transfer berkala

    • Setiap X hari

    • Setiap Hari X

    • Setiap tanggal X

    • Pengaturan tanggal berakhir

Sweep Balance

Nasabah dapat melakukan transaksi untuk mengelola sejumlah dana dari satu rekening dengan menarik dana dari satu atau lebih rekening. Nasabah dapat menentukan jenis transfer yang akan digunakan dengan pilihan sebagai berikut:

  • Transfer Pada Tanggal

  • Transfer berkala

    • Setiap X hari

    • Setiap Hari X

    • Setiap tanggal X

    • Pengaturan tanggal berakhir

Otorisasi Transaksi

Nasabah dapat melakukan otorisasi terhadap transaksi Account Sweeping.

Laporan Status Transaksi Account Sweeping

Sistem dapat menampilkan Laporan status transaksi Account Sweeping yang terjadi di sistem. Periode inquiry laporan, maksimal inquiry periode 1 tahun, dengan 31 hari per inquiry.

Administrasi

Profile User

Nasabah dapat melihat detil profil user nasabah pada aplikasi BIQ.

Cabang

Nasabah dapat melihat informasi lokasi kantor cabang di BCAS melalui aplikasi BIQ.

FAQ List

Nasabah dapat melihat frequently asked questions (FAQ) melalui aplikasi BIQ (akan di direct link ke website resmi BCA Syariah).

Informasi Kontak

Nasabah dapat melihat informasi kontak BCA Syariah (No. Telepon, website, email, dll) dari aplikasi BIQ.

Pesan

Tulis pesan

Sistem dapat mengirimkan pesan ke pihak Bank. Sebagai user Nasabah hanya dapat mengirim pesan keluar untuk dikirimkan ke pihak Bank.

Pesan Masuk

Sistem dapat mengirimkan pesan ke pihak Bank. Sebagai user Nasabah hanya dapat mengirim pesan keluar untuk dikirimkan ke pihak Bank.

Pesan Keluar

Sistem dapat mencatat riwayat pesan keluar komunikasi antara Nasabah dan pihak Bank.

Broadcast

Sistem Bank dapat menampilkan pesan broadcast yang dikirmkan oleh pihak Bank ke Nasabah. Nasabah dapat membaca dan menerima broadcast dari pihak Bank.

Customer Admin

Portal admin yang digunakan oleh Nasabah

Pengaturan Pengguna

Kelola Pengguna

Digunakan untuk menambahkan Pengguna dan Pemberian Peran

Kelola Grup

Digunakan untuk mengatur akses, pembuatan grup berdasarkan LOB dan menentukan jumlah Checker & Releaser

Daftar Rekening

Daftar Rekening Sendiri

Menampilkan daftar rekening sendiri yang dapat diakses / didaftarkan

Daftar Rekening Kuasa

Menampilkan daftar rekening kuasa yang dapat diakses / didaftarkan

Persetujuan

 

Persetujuan Pengguna

Nasabah dapat memberikan persetujuan untuk perubahan pengguna yang dilakukan oleh Maker (Setuju / Tolak)

Persetujuan Grup

Nasabah dapat memberikan persetujuan untuk perubahan grup yang dilakukan oleh Maker (Setuju / Tolak)

Persetujuan Perubahan Alias Rekening

Nasabah dapat memberikan persetujuan untuk perubahan nama alias rekening yang dilakukan oleh Maker (Setuju / Tolak)

Laporan

Laporan Status Key BCAS

Sistem dapat mengeluarkan laporan terkait status permintaan Key BCAS nasabah.

Laporan Perubahan Batas Transaksi

Sistem dapat mengeluarkan laporan terkait status pengajuan perubahan batas transaksi yang diajukan kepada pihak Bank.

Laporan Persetujuan Pengguna

Sistem dapat mengeluarkan laporan terkait status persetujuan pengguna yang diajukan kepada Approver.

Pengajuan Perubahan Batas Transaksi

Pengajuan penambahan / pengurangan batas transaksi global yang dilakukan oleh sysadmin nasabah

Jenis perangkat dan spesifikasi perangkat yang kompatibel menggunakan BIQ

Desktop, laptop, smartphone, tablet, dan sarana elektronik lainnya yang mendukung web-based service menggunakan media jaringan internet dan dapat diakses langsung oleh nasabah yang berbentuk link browser https://biq.bcasyariah.co.id.

Cara menggunakan BIQ

  1. Untuk dapat menggunakan Aplikasi BIQ, nasabah harus melakukan pendaftaran fasilitas BIQ di Kantor Cabang BCA Syariah pemilik rekening.

  2. Aplikasi BIQ diperuntukan untuk Nasabah Badan Usaha (Non Individu) dan Nasabah Individu yang diperkenankan sesuai dengan produk BCA Syariah yang membuka aplikasi BIQ.

  3. Layanan aplikasi BIQ wajib mendapatkan rekomendasi dari DJP.

  4. Jenis produk rekening yang dapat digunakan adalah rekening Tahapan iB dan Giro iB. 

Biaya-biaya transaksi & biaya lain-lain

Jenis Transaksi

Biaya (Rp)

Transfer antar rekening BCAS

Bebas Biaya

Transfer ke BCA

Bebas Biaya

Transfer SKN ke Bank Lain

2.900

Transfer RTGS ke Bank Lain

30.000

Transfer BI FAST ke Bank lain

2.500

Transfer Online ke Bank lain (ALTO)

6.500

Transfer Online ke Bank lain (PRIMA)

6.500

Akumulasi limit transfer ke Bank Lain

-

Payroll

Sesuai Kesepakatan dengan Nasabah

Sweep In

Bebas Biaya

Sweep Out

Bebas Biaya

Sweep Balance

Bebas Biaya

Keterangan:

  • Nasabah dapat mengelola limit dan kewenanganya sesuai kebutuhan sepanjang tidak melewati limit maksimum yang berlaku.

  • Masing-masing User ID Nasabah dapat diberikan limit per transaksi, dengan maksimal nominal transaksi harian hingga Rp200 Miliar.

  • Limit per transaksi transfer SKN/RTGS/BI-FAST sesuai dengan ketentuan BI/Lembaga penyelenggara keuangan yang berlaku.

  • Jenis transaksi “Transfer ke Bank Lain” merupakan limit yang berlaku gabungan untuk seluruh transaksi transfer ke Bank Lain.

  • Limit transfer ke rekening BCA Syariah dan BCA merupakan limit terpisah dengan limit transfer ke Bank lain (Online, BI FAST, SKN/RTGS). 

Key BCAS (Khusus Aplikasi BIQ) 

Permintaan Baru 

50.000

Penggantian Token Rusak*
*(dengan membawa token rusak saat penggantian)

10.000

Penggantian karena hilang 

100.000

 

Informasi Limit Transaksi

 

Jenis Transaksi 

Min Per Transaksi 

Maksimal Per Transaksi 

Maksimal Per Transaksi 

Transfer antar rekening BCAS 

200.000.000.000 

200.000.000.000 

Transfer ke BCA 

10.000 

9.999.999.999 

200.000.000.000  

Transfer SKN ke Bank Lain 

10.000 

1.000.000.000 

200.000.000.000  

Transfer RTGS ke Bank Lain 

100.000.001 

200.000.000.000 

200.000.000.000 

Transfer BI FAST ke Bank lain 

10.000 

250.000.000 

200.000.000.000 

Transfer Online ke Bank lain (ALTO) 

10.000 

100.000.000 

200.000.000.000 

Transfer Online ke Bank lain (PRIMA) 

10.000 

100.000.000 

200.000.000.000 

Akumulasi limit transfer ke Bank Lain 

10.000  

200.000.000.000 

200.000.000.000  

Payroll

10.000  

200.000.000.000  

200.000.000.000  

Sweep In

10.000   

100.000.000.000 

100.000.000.000

Sweep Out

10.000   

100.000.000.000

100.000.000.000 

Sweep Balance

10.000   

100.000.000.000 

100.000.000.000 

Keterangan:

  • Nasabah dapat mengelola limit dan kewenanganya sesuai kebutuhan sepanjang tidak melewati limit maksimum yang berlaku.

  • Masing-masing User ID Nasabah dapat diberikan limit per transaksi, dengan maksimal nominal transaksi harian hingga Rp200 Miliar.

  • Limit per transaksi transfer SKN/RTGS/BI-FAST sesuai dengan ketentuan BI/Lembaga penyelenggara keuangan yang berlaku.

  • Jenis transaksi “Transfer ke Bank Lain” merupakan limit yang berlaku gabungan untuk seluruh transaksi transfer ke Bank Lain.

  • Limit transfer ke rekening BCA Syariah dan BCA merupakan limit terpisah dengan limit transfer ke Bank lain (Online, BI FAST, SKN/RTGS).  

Unduh RIPLAY untuk informasi lebih lanjut mengeni BIQ

Tips aman bertransaksi dengan BIQ

Sistem maupun jaringan Aplikasi BIQ telah menggunakan pengamanan yang seoptimal mungkin. Kondisi pengamanan Aplikasi BIQ selalu dipantau dan ditingkatkan sejalan dengan perkembangan teknologi dan ancaman yang ada, namun demikian nasabah perlu senantiasa waspada dengan berbagai modus kejahatan antara lain ; 

Phising

Phising adalah cara-cara penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan informasi-informasi rahasia seorang nasabah seperti ID Perusahaan, ID Pengguna, PIN Key BCAS, Kode Key BCAS. Ada beberapa cara antara lain :

  • Berpura – pura sebagai seseorang dari pihak BCA Syariah dan meminta data-data Nasabah dengan alasan- alasan tertentu.
  • Mengirim email yang berisi login screen dan meminta nasabah melakukan login dengan memasukkan ID Perusahaan, ID Pengguna, PIN Key BCAS dan Kode Key BCAS.
  • Mengirim URL link ke situs yang dibuat semirip mungkin dengan situs resmi milik BCA Syariah namun ternyata palsu.

Kiat-kiat pengamanan:

  • Perlu diketahui bahwa BCA Syariah tidak pernah mengirim email seperti yang dijelaskan diatas kepada nasabah. Apabila Nasabah menerima email semacam itu yang kelihatannya berasal dari BCA Syariah, Nasabah dapat langsung menghapus email tersebut.
  • Apabila Nasabah terlanjur mengisi informasi yang diminta atau merasa bahwa ID Perusahaan, ID Pengguna, PIN Key BCAS dan Kode Key BCAS Nasabah sudah tidak rahasia lagi, segera hubungi Halo BCA.  
  • Pastikan situs yang Nasabah kunjungi adalah https://biq.bcasyariah.co.id. dan pastikan juga bahwa gambar gembok/kunci pada browser Nasabah utuh ketika mengakses https://biq.bcasyariah.co.id. 

Virus/Worm

Virus Komputer adalah program-program komputer yang dibuat dengan tujuan-tujuan tertentu. Pada umumnya virus merusak sistem operasi, aplikasi dan data di komputer yang terinfeksi. Virus dapat menyebar melalui banyak media, antara lain : e-mail, disket, CD, USB drive, Flash memory, program dari internet, maupun jaringan, dan juga dari halaman situs yang ’jahat’.

Beberapa contoh dampak dari infeksi virus:

  • Komputer menjadi tidak stabil dan sering ‘hang’ (macet).
  • Komputer manjadi lambat.
  • Data di harddisk terhapus.
  • Program aplikasi tidak dapat digunakan.

Walaupun umumnya worm tidak menimbulkan kerusakan seperti virus, namun worm dapat digunakan untuk membawa berbagai macam muatan/attachment termasuk yang berbahaya.

Kiat-kiat pengamanan:

  • Gunakan anti-virus ter-update di komputer Nasabah, dan pastikan bahwa komputer Nasabah di-scan secara real-time.
  • Banyak virus yang datang melalui e-mail yang diterima, sehingga Nasabah harus lebih hati-hati pada waktu menggunakan e-mail. Hapus e-mail yang mencurigakan atau yang datang dari pengirim yang tidak dikenal, dan scan e-mail attachment sebelum dibuka.
  • Gunakan firewall pada sistem operasi di komputer Nasabah atau instal personal firewall dan pastikan bahwa pengaturan firewall yang terpasang dapat mengamankan PC Nasabah.
  • Sebaiknya Nasabah tidak mengakses atau bahkan mendownload file/program-program di internet dari situs yang tidak dikenal/tidak dapat diyakini keabsahannya.Scan file-file yang berasal dari disket, CD maupun USB drive yang Nasabah terima.
  • Pastikan bahwa sistem operasi maupun aplikasi di komputer Nasabah sudah dilindungi dengan sistem proteksi terkini.

Spyware

Spyware adalah sejenis komputer program yang diprogram untuk ’mencuri’ informasi-informasi penting/pribadi dari komputer yang terinfeksi dan mengirimnya ke lokasi tertentu di internet untuk kemudian diambil oleh pembuatnya. Informasi yang menjadi target utama contohnya: nomor kartu kredit, User ID  (ID Perusahaan, ID Pengguna), PIN/password (PIN Key BCAS dan Kode Key BCAS), nomor rekening, alamat e-mail, dan lain-lain.

Spyware dapat terinstall melalui e-mail attachment, program yang di-install dari sumber-sumber yang tidak jelas, ataupun oleh web site yang ’jahat’.

Virus dapat diprogram untuk menyebarkan spyware. Namun, berbeda dengan virus yang sifatnya lebih merusak, spyware bekerja secara diam-diam agar tidak terlacak sehingga lebih mudah mengumpulkan informasi yang diinginkan sang pembuat/penyebar spyware.

Kiat-kiat pengamanan:

Pengamanan terhadap spyware sama dengan pengamanan terhadap virus/worm.

Bot (roBot)

Bot adalah sejenis komputer program yang apabila ter-instal di PC Nasabah, dapat menyebabkan PC Nasabah dikontrol oleh orang lain secara remote melalui jaringan. Sang pembuat/penyebar Bot akan dapat melakukan apa saja dengan PC Nasabah.

Umumnya PC yang telah terkontrol (dikenal sebagai Botnet) digunakan untuk mengirim Spam, Virus, Worm atau untuk menyerang komputer-komputer lain yang terkoneksi ke jaringan.

Kiat-kiat pengamanan:

Pengamanan terhadap spyware sama dengan pengamanan terhadap virus/worm.