Giro iB

Bantu wujudkan kelancaran bisnis anda

Giro iB adalah simpanan yang menawarkan berbagai fasilitas untuk membantu kelancaran bisnis anda berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah atau mudharabah muthlaqah

Manfaat

  • Dipergunakan sebagai rekening transaksional kegiatan usaha
  • Dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran atau pembelian
  • Menerima rekening koran yang dikirim ke alamat atau surat elektronik sesuai permintaan anda
  • Dengan memiliki rekening Giro iB, anda dapat mengajukan fasilitas kartu ATM BCA Syariah yang sekaligus berfungsi sebagai kartu debit (khusus Giro iB perorangan)
  • Tersedia fasilitas Automatic Transfer
  • Tersedia layanan pemotongan zakat (Autodebet Zakat)

Persyaratan

  • Penabung adalah perorangan atau badan usaha
  • Pemohon perorangan berusia 21 tahun ke atas atau telah menikah
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam BI
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
  • Menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku E-KTP 
  • NPWP dan Surat Referensi
  • Persyaratan untuk pemohon badan usaha : E-KTP Pengurus, Akta Pendirian, Anggaran Dasar,  Nomor Induk Berusaha/NIB & NPWP

Biaya 

KETERANGAN
JUMLAH (IDR) 

Setoran awal minimum (Perusahaan & Perorangan)

1.000.000

Biaya buku Cek/Giro

285.000

Biaya tolakan Cek/BG*:

  • Saldo tidak cukup
  • Alasan lain sesuai SKNBI
  • 125.000
  • 100.000

Biaya counter cek per lembar

15.000

Biaya pembuatan/ganti kartu

30.000

Biaya cetak mutasi rekening koran:

  • Per rekening per lembar
  • Bulanan
  • 2.500
  • 35.000

Biaya penutupan rekening

25.000

Biaya administrasi tanpa fasilitas kartu ATM (per Bulan)

15.000

Biaya administrasi dengan fasilitas kartu ATM (per Bulan)

25.000

Biaya dormant* 5.000

* (Untuk wilayah kliring SKBNI)

*Biaya dormant dikenakan bagi Nasabah dengan saldo rata-rata rekening di bawah Rp10.000.000 (sepuluh juta) yang berstatus dormant dan tidak ada transaksi di e-channel selama (enam) bulan terakhir.