Giro iB

Bantu wujudkan kelancaran bisnis anda

Giro iB adalah simpanan yang menawarkan berbagai fasilitas untuk membantu kelancaran bisnis anda berdasarkan prinsip syariah. Penarikan Giro iB dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, dan/atau dengan perintah pembukuan.

Manfaat

  • Dipergunakan sebagai rekening transaksional kegiatan usaha
  • Dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran atau pembelian
  • Menerima rekening koran yang dikirim ke alamat atau surat elektronik sesuai permintaan anda
  • Dengan memiliki rekening Giro iB, anda dapat mengajukan fasilitas kartu ATM BCA Syariah yang sekaligus berfungsi sebagai kartu debit (khusus Giro iB perorangan)
  • Tersedia fasilitas Automatic Transfer
  • Tersedia layanan pemotongan zakat (Autodebet Zakat)

Persyaratan

  • Penabung adalah perorangan atau badan usaha
  • Pemohon perorangan berusia 21 tahun ke atas atau telah menikah
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam BI
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
  • Menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku E-KTP
  • NPWP dan Surat Referensi
  • Persyaratan untuk pemohon badan usaha : E-KTP Pengurus, Akta Pendirian, Anggaran Dasar, Nomor Induk Berusaha/NIB & NPWP

Fitur  

Feature Notes
Akad Wadiah yad dhamanah 
Mudharabah muthlaqah
Mata Uang  Rupiah
Fasilitas Warkat Cek/Bilyet Giro 

Biaya 

KETERANGAN
JUMLAH (IDR) 

Setoran awal minimum (Perusahaan & Perorangan)

1.000.000

Biaya buku Cek/Giro

285.000

Biaya tolakan Cek/BG*:

  • Saldo tidak cukup
  • Alasan lain sesuai SKNBI
  • 125.000
  • 100.000

Biaya counter cek per lembar

15.000

Biaya pembuatan/ganti kartu

30.000

Biaya cetak mutasi rekening koran:

  • Per rekening per lembar
  • Bulanan
  • 2.500
  • 35.000

Biaya penutupan rekening

25.000

Biaya administrasi tanpa fasilitas kartu ATM (per Bulan)

15.000

Biaya administrasi dengan fasilitas kartu ATM (per Bulan)

25.000

* (Untuk wilayah kliring SKNBI)

Penting untuk diketahui

  • Jenis biaya dan besar biaya dapat berubah sesuai pemberitahuan bank. Pemberitahuan akan di lakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Perubahan fitur dan layanan dapat berubah dan akan dilakukan pemberitahuan oleh bank sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Bagi hasil akan tergantung dari hasil usaha yang dijalankan oleh bank.
  • Unduh Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Giro iB