Tahapan iB Bisnis
Tabungan untuk menunjang kebutuhan bisnis
Tahapan iB Bisnis adalah tabungan dari Bank BCA Syariah untuk mendukung bisnis Anda dengan berbagai fasilitas yang memudahkan badan usaha dan organisasi (masyarakat/sosial) untuk melakukan transaksi perbankan berdasarkan prinsip syariah.
Manfaat
- Bagi hasil akan diperhitungkan dan dikelola sesuai dengan prinsip Syariah.
- Dapat dipergunakan untuk sumber dana transaksi pembayaran atau pembelian.
- Dapat bertransaksi dan memperoleh informasi transaksi atas rekening melalui fasilitas e-channel milik BCA Syariah.
- Pembukaan rekening Tahapan iB Bisnis dapat dilakukan di cabang dengan fasilitas:
- Fasilitas tabungan menggunakan e-channel, baik melalui Internet Banking BIQ by BCA Syariah dan Mobile Banking (sedang dalam pengembangan).
- Buku Tahapan iB Bisnis sebagai bukti tabungan sekaligus sebagai catatan transaksi rekening (opsional).
- Kartu ATM/Debit BCA Syariah (opsional) yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi di ATM BCA yang tersebar luas di seluruh Indonesia dan ribuan ATM berlogo Prima dan Alto seperti:
- Tarik tunai, Transfer antar rekening BCA Syariah, Transfer ke BCA, Transfer ke Bank lain
- Setor Tunai di ATM BCA dengan kartu ATM/Debit BCA Syariah, lihat caranya di Sini
- Pembayaran Kartu Kredit BCA dengan kartu ATM/Debit BCA Syariah
- Kemudahan berbelanja di ratusan ribu merchant bertanda Debit BCA seluruh Indonesia
- Tersedia fasilitas Automatic Transfer
- Tersedia layanan Autodebet Zakat
Persyaratan
- Penabung adalah badan usaha, organisasi masyarakat (berbadan hukum/tidak berbadan hukum/terdaftar/tidak).
- Pemohon mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tahapan iB Bisnis.
- Pemohon membawa dan menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan oleh BCA Syariah.
Persyaratan
Fitur Keterangan Akad Mudharabah Muthlaqah
Wadiah Yad Dhamanah
Mata Uang Tersedia dalam 1 jenis mata uang yaitu Rupiah
Fasilitas Internet Banking BIQ
Mobile Banking BSya (dalam proses pengembangan)
Biaya
KETERANGAN |
JUMLAH (IDR) |
---|---|
Setoran awal minimum |
500.000 |
Setoran minimum selanjutnya |
100.000 |
Saldo minimum ditahan |
50.000 |
Biaya administrasi bulanan dengan akad Mudharabah Muthlaqah |
10.000 |
Biaya administrasi bulanan dengan akad Wadiah yad Dhamanah* |
10.000 |
Biaya penggantian buku karena rusak |
10.000 |
Biaya cetak mutasi jika buku hilang |
5.000 per lembar |
Biaya penutupan rekening tabungan |
50.000 |
Biaya pembuatan/penggantian kartu debit |
30.000 |
*Terdapat pilihan akad Wadiah tanpa biaya administrasi bulanan
Limit
KETERANGAN |
SILVER |
GOLD |
---|---|---|
Transaksi di Mesin ATM BCA (IDR) |
||
Tarik Tunai |
5.000.000 |
10.000.000 |
Setor Tunai |
50.000.000 |
50.000.000 |
Transfer antar rekening BCA Syariah |
15.000.000 |
25.000.000 |
Transfer dari BCA Syariah ke Bank Lain (kecuali BCA) |
10.000.000 |
10.000.000 |
Transfer dari BCA Syariah ke BCA |
25.000.000 |
25.000.000 |
Pembayaran Kartu Kredit BCA (Rupiah) |
Sesuai tagihan |
Sesuai tagihan |
Transaksi di mesin EDC BCA (IDR) |
||
Transaksi harian debit |
15.000.000 |
25.000.000 |
Penting untuk diketahui
- Bagi hasil akan tergantung dari hasil usaha yang dijalankan oleh bank selaku mudharib
- Jenis biaya dan besar biaya dapat berubah sesuai pemberitahuan bank
- Penambahan/perubahan fitur, layanan dapat berubah sesuai pemberitahuan bank
- Unduh Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) berikut: