Banknotes
Layanan penukaran mata uang asing
Banknotes adalah layanan penukaran mata uang asing dalam bentuk fisik (uang kertas tunai) yang disediakan oleh bank untuk memfasilitasi kebutuhan transaksi tunai internasional nasabah.
Syarat dan Ketentuan
-
Nasabah individu atau badan usaha
-
Memiliki rekening Tahapan iB dan/atau Giro iB
-
Kartu identitas diri (KTP/Paspor)
-
Slip Pertukaran Uang Kertas Asing (PUKA)
|
FITUR DAN LAYANAN |
KETERANGAN |
|---|---|
|
Jenis Layanan |
Penukaran mata uang asing |
|
Jenis Mata Uang |
United States Dollar (USD) Saudi Arabian Riyal (SAR) |
|
Biaya Administrasi |
Bebas biaya |
|
Provisi |
Banknotes dengan kondisi tidak mulus, cap (stamp mark, seal, atau countermark)", dan /atau pecahan kecil (khusus USD) dikenakan provisi senilai 0,25% dari kurs yang berlaku pada saat transaksi Catatan:
|
|
Sumber Dana |
Rekening transaksional dalam 1 (satu) CIF |
|
Kurs |
|
|
Lokasi Layanan |
Kantor Cabang Jatinegara |
|
Jam Layanan |
Senin s.d. Jum'at (kecuali hari libur) pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB atau menyesuaikan waktu setempat |
|
Kewajiban Konfirmasi |
Transaksi penukaran Banknotes dengan nilai nominal di atas ekuivalen USD5.000 (lima ribu dollar Amerika Serikat) per transaksi wajib melakukan konfirmasi kepada Kantor Cabang paling lambat H-1 sebelum tanggal transaksi |
|
KETERANGAN |
JUMLAH (IDR) |
|---|---|
|
Biaya administrasi |
Bebas biaya |
|
Batas penukaran maksimal |
Treshold transaksi penukaran Banknotes terhadap rupiah (tukar valas) sebesar USD10.000 atau ekuivalennya per Nasabah, dihitung sejak hari pertama sampai hari terakhir bulan berjalan sesuai dengan tanggal transaksi |