Banknotes

Layanan penukaran mata uang asing

Banknotes adalah layanan penukaran mata uang asing dalam bentuk fisik (uang kertas tunai) yang disediakan oleh bank untuk memfasilitasi kebutuhan transaksi tunai internasional nasabah.

Syarat dan Ketentuan

  • Nasabah individu atau badan usaha

  • Memiliki rekening Tahapan iB dan/atau Giro iB

  • Kartu identitas diri (KTP/Paspor)

  • Slip Pertukaran Uang Kertas Asing (PUKA)

FITUR DAN LAYANAN

KETERANGAN

Jenis Layanan

Penukaran mata uang asing

Jenis Mata Uang

United States Dollar (USD)

Saudi Arabian Riyal (SAR)

Biaya Administrasi

Bebas biaya

Provisi

Banknotes dengan kondisi tidak mulus, cap (stamp mark, seal, atau countermark)", dan /atau pecahan kecil (khusus USD) dikenakan provisi senilai 0,25% dari kurs yang berlaku pada saat transaksi

Catatan:

  • Besaran provisi dapat berubah sesuai dengan kebijakan bank.

  • Dikenakan provisi dalam hal fisik Banknotes tidak dalam kondisi mulus

Sumber Dana

Rekening transaksional dalam 1 (satu) CIF

Kurs

  • Kurs Counter/Banknotes, merupakan kurs yang berlaku di Kantor Cabang untuk transaksi Banknotes

  • Kurs Spesial, merupakan kus yang diberikan secara khusus berdasarkan kesepakatan Bank

Lokasi Layanan

Kantor Cabang Jatinegara

Jam Layanan

Senin s.d. Jum'at (kecuali hari libur) pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB atau menyesuaikan waktu setempat

Kewajiban Konfirmasi

Transaksi penukaran Banknotes dengan nilai nominal di atas ekuivalen USD5.000 (lima ribu dollar Amerika Serikat) per transaksi wajib melakukan konfirmasi kepada Kantor Cabang paling lambat H-1 sebelum tanggal transaksi

 

KETERANGAN

JUMLAH (IDR)

Biaya administrasi

Bebas biaya

Batas penukaran maksimal

Treshold transaksi penukaran Banknotes terhadap rupiah (tukar valas) sebesar USD10.000 atau ekuivalennya per Nasabah, dihitung sejak hari pertama sampai hari terakhir bulan berjalan sesuai dengan tanggal transaksi