KKB iB
Pembiayaan kepemilikan kendaraan dengan angsuran pasti sampai dengan 8 tahun.
KKB iB BCA Syariah merupakan pembiayaan yang diberikan BCA Syariah kepada nasabah berdasarkan prinsip Syariah dengan tujuan untuk kepemilikan atau pembelian kendaraan bermotor baru atau bekas.
![]() |
![]() |
Fasilitas pembiayaan untuk pembelian mobil baru dengan jangka waktu sampai dengan 8 tahun dengan tujuan untuk kepemilikan/pembelian kendaraan bermotor baru atau bekas. | Fasilitas pembiayaan untuk pembelian mobil bekas (used car) dengan jangka waktu sampai dengan 6 tahun, baik mobil bekas dari showroom maupun dari penjual perorangan. |
Fitur dan Benefit
- Pembiayaan dengan prinsip syariah
- KKB iB BCA Syariah merupakan fasilitas pembiayaan sesuai dengan prinsip Syariah dengan menggunakan akad Murabahah
- Biaya ringan
- Total Bayar Pertama Ringan, Dp hanya 15%
- Pembayaran angsuran pertama dilakukan di bulan berikutnya (in arrear)
- Kepastian angsuran
- Dengan margin yang sudah disepakati di awal, maka besar angsuran nasabah perbulan sudah disepakati bersama dan besar angsurannya akan tetap sama/ pasti sampai dengan jangka waktu pembiayaan berakhir
- Jangka waktu sampai dengan 8 tahun
- Bisa untuk membiayai mobil bekas
- Margin mobil baru
Jangka Waktu | Margin Mobil Baru |
---|---|
3 - 4 tahun | setara 3,13% flat p.a |
5 - 8 tahun | setara 4,13% flat p.a |
KKB iB dapat diajukan oleh
- Karyawan dengan status karyawan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
- Wiraswasta/ profesional dengan minimal pengalaman 2 tahun.
Dokumen yang diperlukan
- Dokumen pribadi
- Dokumen pekerjaan/ usaha
- Dokumen legalitas mobil (copy BPKB dan STNK)
- Surat pemesanan/ tanda jadi dari dealer (khusus untuk mobil baru)
Untuk informasi lebih lanjut Hubungi Halo BCA 1500888