Dewan Pengawas Syariah
Kinerja BCA Syariah tidak lepas dari peranan jajaran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi yang berpengalaman, kompeten, dan pakar di bidangnya. Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi bekerja bersama dalam upaya mewujudkan pertumbuhan perusahaan yang berkualitas dan berkelanjutan

Fathurrahman Djamil
Ketua Dewan Pengawas Syariah


Fathurrahman Djamil
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 64 tahun, dan berdomisili di Tangerang Selatan.
Fathurrahman Djamil diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) BCA Syariah berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Bank UIB tanggal 29 Juli 2009 dan mendapatkan persetujuan Bank Indonesia pada tanggal 2 Maret 2010. Pengangkatan terakhir berdasarkan RUPST tanggal 4 Maret 2025 untuk periode jabatan sampai dengan RUPST tahun 2028.
Beliau berpengalaman di bidang ilmu Syariah sebagai praktisi maupun akademisi. Menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk periode tahun 2000-sekarang, dosen di beberapa universitas negeri maupun swasta, serta menjadi Dewan Pengawas Syariah pada beberapa lembaga/institusi keuangan.
Selain menjadi Ketua DPS di BCA Syariah, beliau juga menjabat sebagai Ketua DPS pada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (perusahaan pembiayaan), Ketua DPS pada PT AIA Financial (asuransi), Ketua DPS pada PT Sun Life Financial Indonesia (asuransi) dan Anggota DPS pada PT Bank CIMB Niaga Tbk (perbankan). Saat ini beliau tidak memiliki hubungan keuangan, kepemilikan saham, dan/atau keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan/atau pemegang saham pengendali.
Beliau meraih gelar Sarjana (1982) dan Master (1987) di bidang Ilmu Syariah dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Melanjutkan Program Doktor (Ph.D) dalam bidang Islamic Studies di McGill University, Kanada (1992). Meraih gelar Doktor di bidang Teori Hukum Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (1994). Beliau aktif mengikuti berbagai pelatihan/workshop dan forum baik yang diadakan oleh BCAS, DSN MUI, maupun International Shariah Research Academy for Islamic Finance.

Sutedjo Prihatono
Anggota Dewan Pengawas Syariah


Sutedjo Prihatono
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 55 tahun, dan berdomisili di Tangerang Selatan.
Sutedjo Prihatono diangkat sebagai anggota DPS BCA Syariah pada RUPST tanggal 4 Maret 2015 dan mendapat persetujuan OJK pada tanggal 18 Mei 2015. Pengangkatan terakhir berdasarkan RUPST tanggal 4 Maret 2025 untuk periode jabatan sampai dengan RUPST tahun 2028.
Sebelum menjadi anggota DPS, beliau menjabat sebagai anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko BCA Syariah sejak tahun 2010. Pernah berkarier di Karim Consulting Indonesia sebagai Non-Consulting Director (2004-2015), Senior Corporate Banking (2001-2004) dan Human Resources Head (1996-2001) di Bank Muamalat Indonesia. Berpengalaman sebagai pengajar dan penanggung jawab berbagai program pelatihan di bidang perbankan syariah.
Selain menjadi anggota DPS di BCA Syariah, beliau juga menjabat sebagai Anggota DPS pada BPRS HIK Ciledug (perbankan). Saat ini beliau tidak memiliki hubungan keuangan, kepemilikan saham, dan/atau keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau pemegang saham pengendali.
Sutedjo Prihatono meraih gelar Sarjana dari Universitas Krisnadwipayana pada Fakultas Ekonomi Manajemen (1993) dan gelar Magister Manajemen dari Binus Business School pada Fakultas Manajemen (2014). Beliau juga telah mengikuti berbagai program pelatihan, antara lain di bidang Selling Skill, Service Excellence, Accounting Programme, Financing Analysis, dan General Islamic Banking Programme.

Nenny Kurnia Noersal
Anggota Dewan Pengawas Syariah


Nenny Kurnia Noersal
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, berusia 57 tahun, dan berdomisili di Jakarta.
Nenny Kurnia Noersal diangkat sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) BCA Syariah pada RUPST tanggal 4 Maret 2025 untuk periode jabatan sampai dengan RUPST 2028 dan telah mendapat persetujuan OJK pada tanggal 20 Desember 2024.
Sebelum bergabung di BCA Syariah, beliau berkarir di KARIM Consulting Indonesia (2007-2024), Muamalat Institute (1999-2001), Swiss Contact (1998-1999), Institut Pemerintahan Dalam Negeri d/h Institut Ilmu Pemerintahan (1997-2007), PT. Infratama Yakti (1993-1995), Universitas Trisakti (1991-1993).
Saat ini beliau tidak merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah pada bank lain maupun pada lembaga keuangan selain Bank. Beliau juga tidak memiliki hubungan keuangan, kepemilikan saham, dan/atau keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau pemegang saham pengendali, baik langsung maupun tidak langsung.
Beliau meraih gelar Master of Art in Economics dari Cleveland State University, USA dan Sarjana Teknik Lingkungan dari Universitas Trisakti, Jakarta. Beliau berpengalaman dalam mengerjakan berbagai proyek, di antaranya Pendirian Unit Usaha Syariah dan Implementasi Bisnis Gadai Syariah; Penyusunan kepatuhan aspek syariah terkait Asuransi meliputi pendirian unit syariah Perusahaan Asuransi; kajian dan pelaksanaan spin-off, konversi, merger unit syariah; serta pengembangan produk; melakukan Penyusunan Kepatuhan Aspek Syariah meliputi Pendirian Unit Usaha Syariah, Konversi Bank Umum menjadi Bank Umum Syariah, Kajian dan Pelaksanaan Spin-Off Unit Syariah, Pengembangan Produk & Standard Operational & Procedure (SOP), Corporate Plan & Business Plan, Human Resources (Rekrutmen & Assesment), Market Research, dan lain-lain.