Informasi Umum
BCA Syariah hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk dan layanan perbankan syariah yang andal dan terpercaya
PT. Bank BCA Syariah ("BCA Syariah") berdiri dan mulai melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip-prinsip syariah setelah memperoleh izin operasi syariah dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2009 dan kemudian resmi beroperasi sebagai bank syariah pada hari Senin tanggal 5 April 2010.
BCA Syariah mencanangkan untuk menjadi pelopor dalam industri perbankan syariah Indonesia sebagai bank yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpun dana dan pembiayaan bagi nasabah bisnis dan perseorangan. Masyarakat yang menginginkan produk dan jasa perbankan yang berkualitas serta ditunjang oleh kemudahan akses dan kecepatan transaksi merupakan target dari BCA Syariah.
Komitmen penuh BCA sebagai perusahaan induk dan pemegang saham mayoritas terwujud dari berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah BCA Syariah pada jaringan cabang BCA yaitu setoran (pengiriman uang) hingga tarik tunai dan debit di seluruh ATM dan mesin EDC (Electronic Data Capture) milik BCA, semua tanpa dikenakan biaya. Selanjutnya, untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan dan keluhan, masyarakat dan nasabah khususnya dapat menghubungi Halo BCA di 1500888.
Jaringan cabang BCA Syariah tersebar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Medan, Palembang, Malang, Lampung, Banda Aceh, Kediri, Pasuruan, dan Panakkukang.
KETERANGAN |
|
---|---|
Nama |
PT Bank BCA Syariah |
Nama Inisial |
BCAS |
Bidang Usaha |
Bank Umum Syariah |
Kepemilikan Saham |
PT Bank Central Asia Tbk 99,99995% |
Tanggal Beroperasi |
5 April 2010 |
Izin Beroperasi |
Salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2010 |
Anggaran Dasar |
Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat PT Bank UIB nomor 49 tanggal 16 Desember 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Pudji Rezeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-01929. AH.01.02 tanggal 14 Januari 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 23 tanggal 20 Maret 2012 |
Modal Dasar |
Rp5.000.000.000.000 |
Modal Ditempatkan dan Disetorkan Penuh |
Rp2.792.290.000.000 |
Bursa Efek |
Saham BCA Syariah belum tercatat dan diperdagangkan pada Bursa Efek Indonesia |
Kode Bank |
536 |
Swift Code |
SYCAIDJ1 |
Jumlah Karyawan |
581 orang; 495 permanen, 86 kontrak (Desember 2020) |
Alamat Kantor Pusat |
PT Bank BCA Syariah |
Jumlah Jaringan |
73 jaringan cabang, 18.050 ATM BCA (data 31 Maret 2022), dan ratusan ribu EDC BCA |
Call Center |
Halo BCA 1500888 |
Website |
www.bcasyariah.co.id |
Sekretaris Perusahaan |
Hubungan Masyarakat |