Tahapan iB
Tahapan iB adalah rekening tabungan yang menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan anda dalam transaksi perbankan berdasarkan prinsip wadiah (titipan) atau mudharabah (bagi hasil)
Manfaat
- Mendapat buku Tahapan iB sebagai bukti tabungan sekaligus sebagai catatan transaksi rekening
- Mendapat kartu ATM BCA Syariah yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi di ATM BCA yang tersebar luas di seluruh Indonesia dan ribuan ATM berlogo Prima dan Alto serta berbelanja di ratusan ribu merchant bertanda Debit BCA di Indonesia
- Tersedia fasilitas Automatic Transfer
- Tersedia layanan Autodebet Zakat
Persyaratan
- Penabung adalah perorangan atau yayasan
- Pemohon mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tahapan iB BCA Syariah
- Pemohon membawa dan menyerahkan fotocopy KTP-el dan NPWP
Biaya
KETERANGAN | JUMLAH (IDR) |
---|---|
Setoran awal minimum | 100.000 |
Setoran minimum selanjutnya | 50.000 |
Saldo minimum ditahan | 25.000 |
Biaya administrasi bulanan dengan akad Mudharabah (bagi hasil) | 10.000 |
Biaya administrasi bulanan dengan akad Wadiah (non bonus) | 0 |
Biaya penggantian buku karena rusak | 10.000 |
Biaya cetak mutasi GTU (per GTU)* | 5.000 |
Biaya cetak mutasi jika buku hilang | 5.000 |
Biaya penutupan rekening tabungan | 25.000 |
Biaya pembuatan/penggantian kartu ATM Silver/Gold | 20.000 |
*GTU (Gabungan Transaksi Un-printed)
Limit
KETERANGAN | SILVER | GOLD |
---|---|---|
Transaksi di Mesin ATM BCA (IDR) | ||
Tarik tunai | 5.000.000 | 10.000.000 |
Transfer antar rekening BCA Syariah | 15.000.000 | 25.000.000 |
Transfer dari BCA Syariah ke Bank Lain (kecuali BCA) | 10.000.000 | 10.000.000 |
Transfer dari BCA Syariah ke BCA | 25.000.000 | 25.000.000 |
Transaksi di mesin EDC BCA (IDR) | ||
Transaksi harian debit | 15.000.000 | 25.000.000 |