Frequently Asked Question
Dapatkan informasi pertanyaan yang sering ditanyakan oleh nasabah
- Jasa Perbankan
- Produk dan Layanan
Informasi umum Jasa Perbankan BCA Syariah
Jenis Layanan
Informasi Biaya Produk Jasa
Informasi biaya produk dan jasa perbankan dapat di klik di sini
Layanan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
1. Apakah yang dimaksud Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji?
Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau sering disebut BPS-BPIH adalah Bank yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menerima setoran awal dan pelunasan BPIH dan menyetorkan pembayaran BPIH tersebut kepada BPKH.
2. Bagaimanakah proses pendaftaran haji
Lihat brosur Layanan Setoran Haji pada bagian e-brochure
3. Apakah ada maksimal usia untuk bisa mendaftarkan layanan ini?
Untuk saat ini belum ada.
4. Untuk nasabah berumur 12 tahun (kategori anak-anak) apakah harus datang ke cabang?
Nasabah berumur 12 tahun ke atas harus datang ke cabang, karena rekening yang dibuat atas nama nasabah, sehingga nasabah harus datang untuk tanda tangan.
5. Apakah setoran awal harus dilakukan dihari yang sama dengan pembukaan rekening? Dan apakah setoran selanjutnya bisa diangsur tiap bulan?
Setoran awal harus dibayarkan saat itu juga dihari yang sama dengan pembukaan rekening. Rekening tersebut tidak bisa untuk transaksi, hanya bisa digunakan untuk setoran awal dan saat pelunasan, sehingga tidak bisa untuk dilakukan angsuran tiap bulan.
6. Untuk bisa melakukan setoran awal BPIH di BCAS, apakah calon jamaah harus membuka tabungan dulu di BCAS/LSBU?
Calon jemaah diperkenankan melakukan setoran awal BPIH sepanjang nominal setoran awal BPIH telah tersedia baik di Tahapan Mabrur iB ataupun produk tabungan lainnya di BCA Syariah misalnya Tahapan iB.
Sebagai informasi, Tahapan Mabrur iB menawarkan berbagai keunggulan untuk membantu nasabah mempersiapkan kebutuhan ibadah diantaranya :
- GRATIS biaya administrasi
- RINGAN setoran awal
- BISA buka rekening untuk segala usia
- BEBAS pilih jenis setoran fleksibel atau terjadwal
7. Apakah kelebihan yang diperoleh calon jemaah dengan menjadi nasabah BCA Syariah dan melakukan setoran BPIH di BCA Syariah?
Sebagaimana BPS BPIH lainnya, BCA Syariah telah TERKONEKSI dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama.
Selain itu, BCA Syariah menawarkan berbagai kemudahan bagi nasabah/calon jemaah yaitu :
- Tersedia produk Tahapan Mabrur iB untuk membantu nasabah dalam mempersiapkan dana Haji
- Didukung oleh jaringan ATM dan EDC BCA di seluruh Indonesia untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi
- Bisa melakukan setoran ke rekening BCA Syariah melalui counter teller cabang BCA di seluruh Indonesia
- Tersedia alternatif channel mobile banking BCA Syariah mobile dan internet banking Klik BCA Syariah untuk keamanan dan kenyamanan nasabah bertransaksi
Tambahan kemudahan bagi nasabah BCA Syariah yang juga memiliki rekening di BCA, transfer dari rek BCA ke rekening BCA Syariah atau sebaliknya, melalui ATM BCA, mobile banking BCA dan mobile banking BCA Syariah tidak dikenakan biaya. Dengan demikian, nasabah menjadi lebih mudah untuk menabung dan bertransaksi.
8. Apakah yang dimaksud SISKOHAT?
SISKOHAT atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu adalah sistem teknologi informasi dan komunikasi yang menjadi media untuk pencatatan baik pendaftaran, pelunasan, pembatalan dan segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji termasuk aspek keuangannya. SISKOHAT terintegrasi dengan penerbangan haji, perbankan dalam hal mutasi keuangan dan dengan seluruh bidang haji provinsi, kabupaten dan kota.
9. Dimanakah calon jemaah dapat melakukan pendaftaran ibadah haji?
Untuk menunaikan ibadah haji, setiap calon jemaah diharuskan mendaftarkan diri ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota sesuai alamat pada kartu identitas (KTP).
10. Jika alamat KTP dan alamat tempat tinggal berbeda, maka pendaftaran Haji dilakukan di Kantor Kemenag sesuai alamat yang mana?
Pendaftaran Haji dilakukan di Kantor Kemenag sesuai alamat KTP.
11. Berapa setoran awal BPIH?
Setoran awal BPIH adalah sebesar Rp 25 juta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 6 Tahun 2010 tentang Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Haji.
Segala ketentuan mengenai pendaftaran haji, keberangkatan dan lain-lain terkait penyelenggaraan haji merupakan wewenang Kemenag dan mungkin terjadi perubahan sesuai keputusan Kemenag.
12. Kenapa setoran awal jumlahnya cukup besar mencapai Rp 25 juta?
Setoran awal BPIH merupakan salah satu cara Pemerintah untuk memastikan komitmen masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi calon jemaah haji. Dengan kepastian dan komitmen itu, penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan baik.
Besaran yang terlalu rendah akan memudahkan masyarakat untuk mendaftar dan membatalkan komitmennya. Hal ini akan berdampak pada penyelenggraan ibadah haji secara keseluruhan. Besaran yang terlalu rendah juga dapat memperpanjang daftar tunggu yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Sementara dalam penyelenggaraan ibadah haji diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
13. Mengapa nasabah harus segera mendaftar ke Kemenag selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah melakukan setoran?
Berdasarkan himbauan dari Kemenag untuk mendaftar maksimal 5 hari kerja setelah melakukan setoran, karena jika lewat dari 5 hari kerja, maka Kemenag membutuhkan proses pendaftaran nasabah yang lebih lama.
14. Jika sudah melakukan setoran awal melalui BPS lain dan sudah mendapat nomor porsi dari Kemenag, apakah bisa dipindahkan ke BCA Syariah?
Pembayaran setoran awal dan setoran pelunasan BPIH harus pada Bank yang sama, kecuali Bank penerima setoran awal tidak lagi beroperasi atau tidak lagi ditunjuk sebagai BPS BPIH
15. Mengapa ketika mendaftar, calon jemaah tidak dapat langsung berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah haji?
Karena kuota haji yang terbatas maka pendaftaran dan pemberangkatan jemaah ibadah haji menggunakan konsep first come first serve, sehingga jemaah yang baru mendaftar akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu/waiting list hingga nomor porsi yang dimiliki jemaah tersebut masuk dalam alokasi porsi propinsi yang berhak berangkat pada tahun penyelenggaraan.
16. Apa yang dimaksud dengan kuota ibadah haji?
Kuota haji adalah jumlah jemaah yang dapat dilayani dalam setiap kali penyelenggaraan haji.
17. Apa saja hak-hak jemaah setelah melakukan pendaftaran ibadah haji?
Setelah melakukan pendaftaran dan membayarkan setoran awal, jemaah haji berhak mendapatkan nomor porsi dan masuk dalam waiting list keberangkatan.
18. Apakah yang dimaksud dengan SPPH?
SPPH adalah Surat Pendaftaran Pergi Haji, surat ini didapatkan ketika calon jemaah telah mendaftar sebagai jemaah ibadah haji di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat. Di dalam SPPH tersebut akan tercantum nomor porsi.
19. Apa yang dimaksud dengan nomor porsi ibadah haji?
Nomor porsi adalah nomor urut pendaftaran yang didapatkan jemaah setelah mendaftar sebagai jemaah ibadah haji di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.
20. Jika suami dan istri atau orang tua dan anak daftar bersamaan ke Kantor Kemenag apakah dapat dipastikan akan berangkat haji pada tahun yang sama?
Agar suami istri atau keluarga bisa berangkat haji bersama-sama dalam satu kloter, maka :
- pembayaran setoran awal BPIH di Bank harus dilakukan bersamaan untuk menghindari terjadinya perbedaan waktu yang signifikan karena adanya pembatasan kuota.
- pendaftaran haji ke Kemenag dilakukan bersamaan agar mendapatkan nomor porsi haji yang berurutan antara suami, istri atau keluarga
dalam kondisi khusus, misal ada anggota keluarga telah berusia > 75 tahun, dapat mengajukan pemberangkatan ibadah haji lebih awal ke Kemenag dan salah satu anggota keluarga dapat diajukan untuk berangkat bersama lebih awal dari jadwal untuk mendampingi.
Segala ketentuan mengenai pendaftaran haji, keberangkatan dan lain-lain terkait penyelenggaraan haji merupakan wewenang Kemenag dan mungkin terjadi perubahan sesuai keputusan Kemenag.
21. Berapa lama waktu tunggu sejak mendaftar hingga keberangkatan?
Waktu tunggu keberangkatan bervariasi tergantung propinsi. Variasi ini bisa terjadi karena jumlah pendaftar yang telah masuk dalam waiting list serta pendaftar baru di masing-masing propinsi juga berbeda-beda. Untuk mengetahui jadwal keberangkatan, calon jemaah diminta aktif memperhatikan informasi melalui aplikasi Haji Pintar karena daftar tunggu dapat berubah sewaktu-waktu akibat dari adanya kemungkinan pembatalan calon jemaah.
22. Apa yang dimaksud dengan jemaah haji yang berhak melunasi BPIH?
Jemaah haji yang berhak melunasi BPIH adalah calon jemaah yang nomor porsinya masuk dalam alokasi propinsi sebagai daftar yang berhak berangkat haji pada tahun penyelenggaraan ibadah haji.
23. Kapan BPIH dapat dilunasi?
Calon jemaah dapat melunasi BPIH setelah nomor porsinya diumumkan termasuk dalam daftar yang berhak berangkat. Jadwal pelunasan akan diumumkan oleh Pemerintah.
24. Berapa pelunasan BPIH?
Setiap tahunnya, Pemerintah akan mengeluarkan keputusan tentang BPIH per embarkasi di tahun tersebut. Besar pelunasan adalah selisih setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi. Sebagai informasi, BPIH tahun 2018 berada pada range Rp31 jutaan s/d Rp39 jutaan (Sumber: Keppres No 7 Tahun 2018 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2018)
25. Apakah ada batas pelunasan bagi nasabah?
Biasanya 5 bulan sebelum keberangkatan akan diinformasikan bahwa nasabah akan berangkat. Kemenag akan membagi beberapa kelompok/grup. Pelunasan harus dilakukan 1 bulan sebelum keberangkatan.
26. Bagaimana tata cara pelunasan BPIH?
- Jemaah yang berhak melunasi datang ke BPS BPIH tempat melakukan setoran awal dengan membawa tanda bukti setoran awal dan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar.
- Petugas BPS BPIH melakukan penyetoran melalui SISKOHAT.
- Petugas BPS BPIH memberikan Tanda Bukti Setoran Pelunasan kepada Nasabah.
Segala ketentuan mengenai pendaftaran haji, keberangkatan dan lain-lain terkait penyelenggaraan haji merupakan wewenang Kemenag dan mungkin terjadi perubahan sesuai keputusan Kemenag.
27. Apa sajakah yang didapatkan ketika melunasi BPIH?
Sesuai dengan ketentuan Kemenag, calon jemaah yang melakukan pelunasan BPIH berhak mendapatkan perlengkapan berikut ini dari Bank:
- Mukena, bagi jemaah haji perempuan
- Kain ihram, bagi jemaah haji laki-laki
- Bahan batik haji dan buku panduan manasik haji, bagi jemaah haji perempuan dan laki-laki
Segala ketentuan mengenai pendaftaran haji, keberangkatan dan lain-lain terkait penyelenggaraan haji merupakan wewenang Kemenag dan mungkin terjadi perubahan sesuai keputusan Kemenag.
28. Jika pada tahun keberangkatan calon jemaah jatuh sakit bagaimana? Apakah keberangkatan bisa ditunda?
Calon jemaah dapat mengajukan penundaan haji dengan membuat surat kepada Kepala Kementerian Agama Kab/Kota disertai alasan kuat penundaan. Penundaan hanya dapat dilakukan 2 (dua) kali musim haji.
Segala ketentuan mengenai pendaftaran haji, keberangkatan dan lain-lain terkait penyelenggaraan haji merupakan wewenang Kemenag dan mungkin terjadi perubahan sesuai keputusan Kemenag.
29. Jika sebelum waktu keberangkatan, calon jemaah tutup usia bagaimana?
Dapat diajukan calon jemaah haji pengganti atau pengembalian BPIH kepada ahli waris.
Untuk pengajuan calon jemaah haji pengganti, ketentuannya sebagai berikut:
- Calon jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan bisa diganti oleh keluarganya dengan syarat telah masuk dalam daftar berhak melunasi BPIH tahun berjalan.
- Calon jemaah haji pengganti harus mengajukan surat permohonan tertulis ke Kantor Kemenag Kabupaten / Kota setempat dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan.
- Calon jemaah haji yang dapat menjadi pengganti adalah suami/istri/anak kandung/menantu. Pengajuan penggantian harus diketahui oleh RT, RW, Lurah dan Camat.
- Calon jemaah haji pengganti dapat diberangkatkan musim haji tahun berjalan atau tahun berikutnya
- Kelengkapan dokumen pengajuan, antara lain:
- Akta kematian asli dari dinas Dukcapil setempat atau surat kematian dari kelurahan/desa diketahui Camat
- Surat Kuasa asli penunjukan pelimpahan nomor porsi jemaah meninggal yang di tandatangani anak kandung, suami/istri dan menantu yang diketahui RT, RW, Lurah dan Camat
- Surat keterangan tanggung jawab mutlak asli yang ditandatangani calon jemaah haji penerima pelimpahan nomor porsi bermeterai
- Bukti setoran awal dan/atau setoran lunas BPIH asli
- Salinan KTP, KK, Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau bukti lain yang relevan dengan dilegalisir dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang.
Pembatalan pendaftaran jemaah haji dilakukan di Kantor Kemenag Kab/ Kota dengan membawa persyaratan:
- Surat permohonan pembatalan bermaterai Rp. 6,000;
- Bukti asli setoran awal BPIH;
- Asli Aplikasi transfer setoran awal BPIH;
- Fotokopi buku tabungan yang masih aktif;
- Fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya;
- Mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi;
Untuk pengajuan pembatalan bagi jemaah yang meninggal dunia, maka surat permohonan pembatalan mencantumkan rekening ahli waris yang akan dijadikan tujuan transfer dana pengembalian BPIH (diutamakan rekening harus di BPS yang sama dengan jemaah wafat) serta melengkapi dokumen:
- berkas-berkas kematian jemaah,
- surat keterangan waris dari lurah/kades yang diketahui camat,
- surat kuasa waris, dan
- surat keterangan pertangggungjawaban mutlak dari kuasa waris.
- berdasarkan dokumen2 tersebut terlebih dahulu Kemenag akan memverifikasi. Berdasarkan pengajuan pembatalan, Kemenag akan mengeluarkan Surat Pembatalan.
Setelah Bank menerima Surat Pembatalan, Bank melakukan koordinasi dengan Kemenag untuk tindak lanjut proses pembatalan yang akan diteruskan ke BPKH, lalu Bank menerima informasi dari BPKH untuk pengambilan Surat Instruksi Pendebetan Rekening.
Bank melakukan pendebetan rekening sesuai Surat Instruksi Pendebetan Rekening, lalu melakukan proses pemindahbukuan transaksi dari rekening BPKH ke rekening tabungan jemaah haji/ahli waris. Pengembalian terhadap ahli waris mengikuti ketentuan hukum berlaku.
Segala ketentuan mengenai pendaftaran haji, keberangkatan dan lain-lain terkait penyelenggaraan haji merupakan wewenang Kemenag dan mungkin terjadi perubahan sesuai keputusan Kemenag.
30. Berapa lama proses pengembalian setoran awal?
Proses pengembalian setoran awal akan melibatkan pihak Kemenag, BPKH dan Bank. Calon jemaah akan mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut mengenai proses pengembalian setoran awal.
31. Jika pasangan suami dan istri sudah mendaftar haji sejak sebelum menikah dengan domisili berbeda. Apakah bisa mengajukan penggabungan agar dapat berangkat pada tahun yang sama?
Ketentuan untuk mengajukan penggabungan jemaah haji suami/istri dan anak kandung/orang tua, adalah sebagai berikut:
- Memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah (untuk suami/istri), akta kelahiran atau akte keluarga (untuk anak/orang tua kandung) serta calon jemaah Haji bisa menunjukkan aslinya
- Salah satu calon jemaah Haji (misal: suami) sudah melakukan pelunasan BPIH tahap pertama atau lunas pada tahun sebelumnya
- Calon jemaah Haji yang lainnya (misal: istri) sudah terdaftar dan mendapat nomor porsi 2 tahun sebelumnya. Misal: untuk tahun keberangkatan tahun 2018, maka calon jemaah haji yang akan mengajukan percepatan untuk penggabungan harus sudah terdaftar sebelum 1 Januari 2016.
- Kedua calon jemaah Haji penggabungan terdaftar dalam provinsi yang sama
- Calon jemaah membuat surat permohonan penggabungan dan melengkapinya dengan dokumen: Fotocopy KTP, KK, Akta Lahir, Akta Nikah, Passpor (jika ada), SPPH, tanda bukti setoran pelunasan BPIH.
Segala ketentuan mengenai pendaftaran haji, keberangkatan dan lain-lain terkait penyelenggaraan haji merupakan wewenang Kemenag dan mungkin terjadi perubahan sesuai keputusan Kemenag.
32. Jika seorang jemaah telah berhasil mendaftar haji, kemudian calon jemaah tersebut pindah alamat. Apakah jemaah tersebut berangkat dari embarkasi sesuai kartu identitas lama atau sesuai kartu identitas baru?
Ketika berhasil mendaftarkan haji dan mendapat nomor porsi, calon jemaah tersebut sudah terdaftar sebagai calon jamah pada propinsi sesuai kartu identitasnya. Sehingga ketika jemaah pindah alamat dan mengganti kartu identitas, calon jemaah tetap terdaftar pada wilayah sesuai kartu identitas yang semula.
33. Jika sudah melakukan setoran awal melalui BPS lain dan sudah mendapat nomor porsi dari Kemenag, apakah bisa dipindahkan ke BCA Syariah?
Pembayaran setoran awal dan setoran pelunasan BPIH harus pada Bank yang sama, kecuali Bank penerima setoran awal tidak lagi beroperasi atau tidak lagi ditunjuk sebagai BPS BPIH.
34. Bagaimana tata cara pembatalan dan pengembalian BPIH?
Pembatalan pendaftaran jemaah haji dilakukan oleh jemaah haji di Kantor Kemenag Kab/ Kota dengan membawa persyaratan:
Surat permohonan pembatalan bermaterai Rp. 6,000;
- Bukti asli setoran awal BPIH;
- Asli Aplikasi transfer setoran awal BPIH;
- Fotokopi buku tabungan yang masih aktif;
- Fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya;
- Mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi;
- Berdasarkan pengajuan pembatalan, Kemenag akan mengeluarkan Surat Pembatalan.
- Setelah Bank menerima Surat Pembatalan, Bank melakukan koordinasi dengan Kemenag untuk tindak lanjut proses pembatalan yang akan diteruskan ke BPKH, lalu Bank menerima informasi dari BPKH untuk pengambilan Surat Instruksi Pendebetan Rekening.
- Bank melakukan pendebetan rekening sesuai Surat Instruksi Pendebetan Rekening, lalu melakukan proses pemindahbukuan transaksi dari rekening BPKH ke rekening tabungan jemaah haji yang bersangkutan.
Segala ketentuan mengenai pendaftaran haji, keberangkatan dan lain-lain terkait penyelenggaraan haji merupakan wewenang Kemenag dan mungkin terjadi perubahan sesuai keputusan Kemenag.
35. Untuk nasabah berumur 12 tahun (kategori anak-anak) apakah harus datang ke cabang?
Nasabah berumur 12 tahun ke atas harus datang ke cabang, karena rekening yang dibuat atas nama nasabah, sehingga nasabah harus datang untuk tanda tangan.
Informasi umum produk dan layanan BCA Syariah
Jenis Produk
Pembukaan Rekening Online
1. Bagaimana cara membuat rekening BCA Syariah secara Online?
Cara pembukaan Rekening online BCA Syariah adalah sebagai berikut:
- Download aplikasi BCA Syariah dari Play Store atau App Store
- Siapkan dokumen yang diperlukan yaitu E-KTP dan NPWP (jika ada)
- Pastikan nomor HP yang didaftarkan pada aplikasi BCA Syariah Mobile berada di slot simcard 1
- Pastikan Anda memiliki pulsa HP regular yang cukup untuk mengirimkan dan menerima SMS Premium (bukan pulsa paket data atau paket SMS)
- Pastikan layanan GSM Anda dapat mengirimkan dan menerima SMS premium
- Pastikan anda terhubung dengan koneksi jaringan internet yang kuat dan stabil
- Ikuti langkah-langkah pembukaan rekening online pada aplikasi BCA Syariah Mobile
2. Apabila Nasabah sudah pernah memiliki tabungan BCA Syariah sebelumnya, apakah Nasabah dapat membuat tabungan lagi/tambahan?
Saat ini, pembukaan rekening online BCA Syariah Mobile diperuntukkan untuk pembukaan rekening pertama dan belum memiliki rekening di BCA Syariah sebelumnya.
3. Bagaimana jika Saya sudah memiliki BCA Syariah namun belum mendownload/mengunduh BCA SYARIAH Mobile?
Silakan download BCA Syariah Mobile dan lakukan registrasi online untuk dapat menggunakan layanan BCA Syariah Mobile. Cara registrasi online BCA Syariah Mobile dapat dilihat pada https://www.bcasyariah.co.id/register-aktivasi-online-bca-syariah-mobile
4. Kapan jam layanan pembukaan rekening secara online?
Pembukaan rekening online BCA Syariah dapat dilakukan 24/7. Khusus untuk pembukaan rekening yang memerlukan proses verifikasi data melalui video call ke agen Halo BCA, maka video call dapat dilakukan mulai pukul 06.00 – 22.00 WIB setiap harinya.
5. Siapakah yang dapat melakukan pembukaan rekening tabungan secara online ini?
- WNI, perorangan
- Memiliki E-KTP
6. Dokumen apakah yang diperlukan untuk pembukaan rekening BCA Syariah Secara Online?
E-KTP dan NPWP (jika ada)
7. Kapan video call dapat dilakukan oleh Nasabah?
Jam layanan agen Halo BCA untuk melakukan video call adalah pukul 06.00 – 22.00 WIB, setiap harinya
8. Bagaimana jika Nasabah membutuhkan informasi pembukaan rekening secara online?
Anda dapat menghubungi Halo BCA 1500888 atau melihat informasi layanan Pembukaan Rekening Online BCA Syariah di halaman website https://www.bcasyariah.co.id/pembukaanrekeningonlinebcas
9. Apakah ada spesifikasi perangkat seluler yang diperlukan?
JENIS PERANGKAT | SPESIFIKASI |
---|---|
Android |
|
iPhone |
|
10. Apakah Nasabah yang membuka BCA Syariah secara online bisa mendapatkan Kartu ATM/Debit dan buku tabungan?
Nasabah bisa mendapatkan Kartu ATM/Debit dengan cara dengan ke cabang terdekat, dengan membawa:
- E-KTP
- Nomor rekening
- Nomor PIN ATM Virtual yang diinformasikan melalui inbox aplikasi BCASyariah Mobile atau melalui email yang diinput dan divalidasi oleh nasabah pada saat proses pembukaan rekening online sebelumnya
- HP dengan aplikasi BCA Syariah Mobile yang sudah terinstall
11. Bagaimana jika calon nasabah tidak mendapatkan SMS OTP?
Harap pastikan:
- Nasabah telah memasukkan nomor HP dengan benar dimulai dengan “08xx xxx dst tidak menggunakan +62 atau 62 atau +
- Memiliki pulsa regular dari provider yang aktif dan dapat menerima/mengirimkan SMS Premium
12. Bagaimana jika OTP yang diterima telah kedaluwarsa?
Nasabah bisa melakukan request OTP kembali
13. Bagaimana jika calon Nasabah menerima pesan sebagai berikut :
“NIK telah terdaftar. Silahkan melakukan registrasi online atau datang ke cabang terdekat”
Jika menerima message seperti tersebut di atas berarti nasabah sebelumnya sudah pernah terdaftar sebagai nasabah BCA Syariah , untuk itu nasabah diarahkan untuk melakukan registrasi. Silakan melanjutkan dengan registrasi online dengan cara memasukkan nomor rekening, NIK dan PIN ATM atau melakukan registrasi di cabang dengan bantuan staff BCA Syariah di cabang terdekat.
14. Bagaimana cara mengambil foto KTP yang benar?
- Pastikan pencahayaan cukup pada saat pengambilan foto KTP dilakukan dan tidak ada pantulan cahaya di permukaan E-KTP
- Pastikan background area tempat meletakkan KTP tidak terdapat banyak benda lainnya ataupun diletakkan di atas area bermotif, sehingga tidak mengganggu proses OCR (Optical Character Recognition)
- Pastikan saat mengambil foto KTP, posisi KTP harus berada di dalam kotak panduan yang tersedia di layar HP
- Pastikan hasil foto KTP jelas atau tidak buram
- Periksa kembali data hasil OCR yang berhasil terinput di aplikasi BCAS Mobile dengan data yang ada pada E-KTP. Nasabah dapat melakukan koreksi jika terjadi perbedaan antara data yang terinput di aplikasi BCAS Mobile dengan data yang ada pada E-KTP.
15. Bagaimana cara mengambil foto selfie yang benar dan akurat ?
- Pastikan pencahayaan cukup pada saat pengambilan foto selfie dilakukan dan tidak ada pantulan cahaya
- Pastikan wajah tidak tertutup kacamata, masker, atau benda-benda lain yang menutupi wajah
- Pastikan wajah berada di dalam lingkaran panduan yang tersedia di layar HP
- Gunakan pakaian yang rapi dan sopan
16. Bagaimana jika saya mengalami kendala pada saat proses upload KTP
Nasabah disarankan untuk memastikan proses pengambilan foto E-KTP dilakukan secara tepat dan benar sesuai panduan, melakukan cek koneksi jaringan internet serta disarankan untuk mencoba pengambilan foto E-KTP dan upload foto E-KTP kembali.
17. Bagaimana proses verifikasi data dalam pembukaan rekening online BCA Syariah?
Proses verifikasi data dan KYC pembukaan rekening online di BCA Syariah dilakukan dengan menggunakan teknologi face biometric dan e-KYC (Know Your Customer) yang terkoneksi dengan Dukcapil sehingga proses verifikasi data dilakukan secara online dan realtime. Dikarenakan proses verifikasi data yang dilakukan secara online dan real time, maka proses pembukaan rekening dapat diselesaikan secara realtime dan rekening BCA Syariah langsung dapat langsung digunakan oleh Nasabah.
18. Apa yang terjadi jika saya tidak langsung melakukan KYC video call?
Jika lewat dari waktu yang ditentukan, yakni 7 hari, Nasabah tidak melakukan video call ke Halo BCA maka Nasabah harus mengulangi proses pembukaan rekening online BCA Syariah.
19. Berapa lama rekening akan jadi setelah melakukan KYC dengan video call?
Rekening BCA Syariah langsung Anda dapatkan setelah seluruh proses pembukaan rekening online berhasil dilakukan, termasuk proses KYC dengan video call.
20. Bagaimana jika video call tidak tersambung?
Mohon menunggu dan Nasabah bisa menghubungi kembali agen video call Halo BCA 1500888 secara berkala saat jam operasional agen video call Halo BCA.
21. Bagaimana jika menerima error internet kurang stabil saat melakukan video call?
Mohon untuk melakukan pengecekan koneksi internet atau melakukan penggantian opsi koneksi internet lainnya yang lebih stabil, serta menghubungi kembali agen video call Hallo BCA.
22. Apakah setelah saya membuka rekening saya tetap diharuskan datang ke cabang untuk pembukaan rekening ulang?
Nasabah tidak diperlukan datang ke cabang BCA Syariah untuk melakukan pembukaan rekening ulang setelah pembukaan rekening secara online berhasil dilakukan. Apabila pembukaan rekening online berhasil dilakukan, Nasabah akan menerima notifikasi pembukaan rekening berhasil beserta nomor rekeningnya dan Nasabah sudah dapat langsung bertransaksi dengan rekening tersebut
23. Bagaimana saya mengetahui nomor rekening yang telah terbentuk?
Nasabah akan menerima pop up notifikasi pada akhir proses pembukaan rekening online dan notifikasi melalui email (apabila nasabah menginput email dan melakukan validasi email selama proses pembukaan rekening online). Nomor rekening Anda juga akan tersedia pada menu Rekeningku di aplikasi BCA Syariah Mobile.
24. Bagaimanakah Nasabah melakukan aktivasi dan membuat PIN Kartu ATM/Debit yang telah diterima?
Aktivasi PIN kartu debit dapat dilakukan di cabang BCA Syariah saat Anda melakukan pengambilan fisik kartu ATM/Debit
25. Apakah saya dapat mencoba kembali pembukaan rekening tidak berhasil?
Jika pembukaan rekening online BCA Syariah Anda tidak berhasil, silakan melakukan pembukaan rekening di cabang BCA Syariah terdekat.
26. Apa yang dimaksud dengan Kode Referral?
Kode Referral adalah kode unik yang dimiliki oleh seluruh Nasabah BCA Syariah dan dapat digunakan oleh calon Nasabah pada saat pembukaan rekening Nasabah baru, sehingga pemilik kode referral berhak mendapatkan hadiah tertentu sesuai dengan program marketing yang sedang berlaku.
27. Dimana informasi kode referral bisa diperoleh?
Informasi Kode Referral dapat diperoleh pada menu admin pada BCA Syariah Mobile
28. Muncul notifikasi data ditolak server setelah melakukan OCR/Scan KTP
Nasabah dapat mencoba mengulang kembali secara berkala OCR/scan KTP setelah 15 menit.
29. Bagaimana pada saat proses pembukaan rekening online, tidak terdapat pilihan kode pos?
Jika pada saat proses pembukaan rekening tidak terdapat pilihan kode pos, Nasabah disarankan untuk melakukan pemilihan kode pos melalui metode drop down (pilih list) dengan menekan icon pilihan. Pastikan pengisian alamat dan wilaya sudah lengkap dan benar.
30. Bagaimana jika data pembukaan rekening (nomor rekening dan nomor ATM virtual) tidak dikirim melalui email
Opsi lainnya untuk melakukan pengecekan nomor ATM Virtual, Nasabah dapat melakukan pengecekan pada menu inbox di aplikasi BCA Syariah Mobile, jika Nasabah melakukan pergantian device dan terlanjur melakukan uninstall aplikasi BCA Syariah Mobile, Nasabah dapat mengunjungi cabang BCA Syariah terdekat untuk memperoleh bantuan dari staff cabang.
31. Bagaimana cara agar nomor ATM Virtual dapat terkirim ke email calon Nasabah pada saat pembukaan rekening online?
Pastikan Nasabah menginput email dan melakukan verifikasi email dengan cara melakukan klik link yang dikrimkan ke email selama proses pembukaan rekening online.
32. Error message, penyebab dan solusi
Error message | Penyebab | Solusi |
---|---|---|
Mohon maaf pembukaan rekening Anda gagal, silahkan kunjungi cabang BCA Syariah terdekat. |
Terdapat kendala sistem. |
Nasabah datang ke cabang BCA Syariah terdekat untuk melekukan pembukaan rekening. |
Maaf data Anda gagal di konfirmasi. Pembukaan rekening belum bisa di lakukan. Cek kembali data-data kamu atau hubungi Halo BCA 1500888 untuk info lebih lanjut. | Kesalahan pada penginputan data yang mengakibatkan data yang terinput kurang jelas contoh nama nasabah, nama Ibu kandung, hasil selfie yang kurang baik dll. | Nasabah mengulang kembali proses pembukaan rekening online melalui aplikasi BCA Syariah Mobile setelah 5 menit atau Nasabah dapat mengunjungi cabang BCA Syariah. |
Maaf, pembukaan rekening gagal. | Data tidak dapat terima sistem | Nasabah tidak bisa membuka rekening |
Maaf data Anda gagal di konfirmasi. Pembukaan rekening belum bisa di lakukan. Cek kembali data-data kamu atau hubungi Halo BCA 1500888 untuk info lebih lanjut. | Pembukaan rekening gagal karena gagal verifikasi | Cek kembali data- data Nasabah lalu lakukan kembali pembukaan rekening online atau kunjungi cabang BCA Syariah untuk pembukaan rekening secara offline. |
Simpanan
TAHAPAN iB
1. Q: Apakah saya perlu membawa buku Tabungan jika ingin melakukan penarikan dengan nominal yang besar?
A: Nasabah diharuskan membawa buku Tabungan apabila ingin melakukan penarikan serta tidak ada nominal tertentu apabila ingin melakukan penarikan di Teller.
2. Q: Kalau saya ingin melakukan penarikan Tunai di ATM, apakah saya perlu membawa buku Tabungan?
A: Nasabah tidak perlu membawa buku Tabungan apabila ingin menarik tunai di ATM.
3. Q: Apa saja jenis Kartu Debit Tahapan iB dan fungsinya apa saja?
A:
No |
Keterangan |
GPN Silver |
GPN Gold |
---|---|---|---|
1 |
Tarik Tunai |
IDR 5.000.000 |
IDR 10.000.000 |
2 |
Setor Tunai |
IDR 50.000.000 |
IDR 50.000.000 |
3 |
Transfer antar rekening BCA Syariah |
IDR 15.000.000 |
IDR 25.000.000 |
4 |
Transfer dari BCA Syariah ke Bank Lain (kecuali BCA) |
IDR 10.000.000 |
IDR 10.000.000 |
5 |
Transfer dari BCA Syariah ke BCA |
IDR 25.000.000 |
IDR 25.000.000 |
6 |
Pembayaran Kartu Kredit BCA (Rupiah) |
Sesuai tagihan (IDR) |
Sesuai tagihan (IDR) |
7 |
Transaksi harian debit |
IDR 15.000.000 |
IDR 25.000.000 |
4. Q: Saya memiliki kartu Debit/ATM BCA Syariah. Namun, saya ingin menarik Tunai di ATM BCA. Apakah hal ini dapat dilakukan?
A: Untuk saat ini, ATM BCA Syariah masih bergabung dengan ATM BCA. Maka dari itu penarikan uang tunai, transfer, informasi saldo, hingga pembayaran Kartu Kredit BCA dapat dilakukan di seluruh gerai ATM BCA.
5. Q: Apakah pembukaan rekening Tahapan iB dapat diwakilkan?
A: Pembukaan rekening Tahapan iB tidak dapat diwakilkan karena proses pembukaan rekening dibutuhkan KYC (Know Your Customer). Nasabah akan melakukan liveness test dengan mengambil foto selfie pada wajah, mengambil foto e-KTP dan NPWP melalui kamera handphone.
6. Q: Apa yang dimaksud dengan Kartu ATM/Debit BCA Syariah?
A: Kartu ATM/Debit BCA Syariah merupakan kartu yang diterbitkan oleh BCA Syariah yang dapat dipergunakan oleh pemegang kartu untuk melakukan transaksi tertentu secara bijak sesuai prinsip Syariah melalui mesin (ATM) BCA dan/atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA Syariah.
7. Q: Haruskah saya memiliki NPWP untuk pembukaan rekening Tahapan iB?
A: Nasabah tidak harus memiliki NPWP namun diwajibkan untuk memiliki KTP.
8. Q: Apa perbedaan akad Wadiah dan akad Mudharabah?
A:
- Akad Wadiah adalah akad dengan skema titipan dimana nasabah menitipkan dana kepada pihak bank dan dapat diambil sewaktu-waktu.
- Akad Mudharabah adalah akad dengan skema perjanjian kerjasama antara nasabah dan bank dimana nasabah menyerahkan dana kepada bank untuk dikelola dengan baik. Nasabah mendapat bagi hasil dari hasil pengelolaan dana oleh bank berdasarkan kesepakatan di awal perjanjian.
9. Q: Bagaimana cara melakukan liveness test?
A:
- Nasabah berada di tempat terang/ruangan dengan penerangan yang baik. Tidak ada orang lain di sekitar nasabah.
- Pastikan foto selfie berada di tengah frame. Foto harus vertikal sesuai dengan kamera (tidak boleh miring).
- Nasabah tidak menggunakan aksesoris di wajah seperti topi, kacamata, helm, dan masker.
- Saat mengambil foto selfie harus dalam keadaan diam atau tidak sambil menggerakkan tangan ataupun berjalan.
10. Q: Apakah pembukaan rekening secara online mendapat kartu Debit?
A: Kartu ATM/Debit akan otomatis tersambung ke rekening Nasabah jika rekening sudah aktif dan kartu akan dikirimkan ke alamat domisili Nasabah.
Pembiayaan
belum tersedia
Perbankan Elektronik
BCA Syariah Mobile
1. Transaksi apa saja yang dapat dilakukan di BCA Syariah Mobile?
Nasabah dapat melakukan transaksi di bawah ini:
Jenis Transaksi |
Kategori |
Layanan |
---|---|---|
Non Finansial |
Informasi |
Informasi saldo tabungan dan giro Informasi deposito Informasi pembiayaan Mutasi rekening Histori transaksi Informasi daftar kantor cabang |
Administrasi |
Ubah alamat E-mail Ubah password Ubah mobile PIN |
|
Transfer |
Daftar rekening tujuan Hapus/Edit rekening tujuan |
|
Finansial |
Transfer |
Transfer ke Rekening BCA Syariah Transfer Zakat, Infaq atau Shodaqoh Transfer Online ke Rekening BCA atau Bank Lain melalui Jaringan Prima Transfer ke Rekening BCA atau Bank Lain melalui SKN atau RTGS |
Pembayaran |
PLN Prabayar Handphone prabayar
|
|
Pembelian |
PLN Pascabayar & Non Tagihan Listrik Telkom Handphone pascabayar Internet TV Kabel PDAM Tiket Kereta
|
2. Apakah bertransaksi di BCA Syariah Mobile aman?
- BCAS mobile dirancang dengan pengamanan berlapis, yaitu:
- Penggunaan SSL (secure socket layer) dengan fitur enkripsi end-to-end dari handphone hingga server mobile banking, untuk melindungi pengiriman data pada mobile banking
- BCAS mobile hanya dapat digunakan pada 1 nomor seri SIM card dan 1 nomor perangkat handphone (IMEI) untuk 1 data nasabah (CIF)
- Penggunaan password pada setiap proses login
- Penggunaan mobile PIN sebagai otorisasi transaksi finansial
3. Bagaimana cara saya dapat memperoleh / menggunakan fasilitas BCA Syariah Mobile?
Nasabah dapat melakukan langkah-langkah berikut ini:
- Melakukan pendaftaran di kantor cabang BCA Syariah
- Mengunduh aplikasi BCAS mobile melalui cara berikut:
- Apple Store untuk Nasabah pengguna iPhone.
- Google Play Store untuk pengguna Android.
- Melakukan aktivasi BCAS mobile pada handphone
4. Apakah ada persyaratan tipe handphone untuk menggunakan fasilitas BCA Syariah Mobile?
Saat ini fasilitas tersedia untuk smartphone dengan platform android dan iPhone dengan jenis operating system berikut ini:
Jenis HP |
Keterangan |
---|---|
Android |
Seluruh tipe Android dengan minimal Sistem Operasi (OS) versi 5.1 Terkoneksi dengan jaringan internet. |
iPhone |
Seluruh tipe iPhone dengan minimal Sistem Operasi (OS) versi 11 Terkoneksi dengan jaringan internet. |
5. Bagaimana saya tahu bahwa saya berhasil didaftarkan sebagai pengguna BCA Syariah Mobile?
Nasabah akan mendapat SMS Info Registrasi yang berisi User ID dan Kode Aktivasi. SMS akan dikirimkan ke handphone Nasabah yang didaftarkan pada saat registrasi di kantor cabang BCA Syariah
6. Bagaimana saya tahu bahwa saya sudah berhasil mengunduh aplikasi BCAS mobile?
Setelah selesai mengunduh aplikasi BCAS mobile, maka silakan masuk ke menu utama atau menu aplikasi/download pada handphone anda maka akan tampil gambar ikon BCAS mobile
7. Bagaimana cara mengaktifkan fasilitas BCA Syariah Mobile?
Nasabah dapat memilih ikon BCA Syariah mobile dari menu handphone kemudian melakukan langkah berikut ini:
- Memasukkan User ID
- Memasukkan password
- Memasukkan kode aktivasi
- Memasukkan alamat email (jika ada)
- Menyatakan persetujuan pada Syarat dan Ketentuan BCAS mobile yang tampil pada layar handphone
- Membuat mobile PIN
- Jika aktivasi berhasil akan tampil layar “Aktivasi Sukses”
Proses aktivasi harus dilakukan maksimal 24 jam setelah melakukan pendaftaran di cabang BCA Syariah
8. Bagaimana jika saya belum menerima SMS Info Registrasi atau SMS tersebut terhapus?
Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BCA Syariah dan melakukan registrasi ulang
9. Bagaimana jika saya belum melakukan aktivasi dalam 24 jam setelah registrasi di cabang?
Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BCA Syariah dan melakukan registrasi ulang
10. Bagaimana jika saya lupa User Id?
Jika nasabah telah berhasil melakukan aktivasi maka selanjutnya nasabah tidak perlu khawatir lupa User ID karena Uer ID secara otomatis akan tersimpan dalam sistem sehingga untuk proses login Nasabah hanya perlu memasukkan password
11. Bagaimana jika saya lupa PIN?
Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BCA Syariah dan melakukan registrasi ulang
12. Mengapa kalau saya mengganti SIM card di handphone yang sudah diunduh fasilitas BCAS mobile, fasilitas BCAS mobile menjadi tidak dapat digunakan?
Untuk keamanan nasabah, BCA Syariah mobile hanya dapat digunakan pada 1 nomor SIM card dan 1 nomor perangkat handphone (IMEI) untuk 1 data nasabah (CIF). Jika nasabah ingin melakukan penggantian SIM card maka disarankan untuk mengunjungi cabang BCA Syariah dan melakukan penutupan fasilitas terlebih dahulu baru kemudian melakukan pendaftaran kembali
13. Bagaimana jika saya hanya mengganti handphone tapi tidak mengganti SIM card?
Untuk keamanan nasabah, BCAS mobile hanya dapat digunakan pada 1 nomor SIM card dan 1 nomor perangkat handphone (IMEI) untuk 1 data nasabah (CIF). Jika nasabah ingin melakukan penggantian handphone maka disarankan untuk mengunjungi cabang BCA Syariah dan melakukan langkah berikut ini:
- Melakukan proses penutupan fasilitas dan pendaftaran kembali
- Mengunduh ulang aplikasi BCAS mobile
- Melakukan aktivasi pada handphone
14. Mengapa saya dapat melihat semua rekening saya melalui BCA Syariah Mobile?
BCAS mobile dirancang untuk terkoneksi dengan data customer (CIF) nasabah. Sehingga seluruh rekening atau pembiayaan yang menginduk pada CIF yang sama dengan rekening yang didaftarkan BCAS mobile akan dapat diakses (kecuali rekening dengan status join account)
15. Bagaimana cara mengecek apakah transaksi yang dilakukan di BCA Syariah Mobile sudah berhasil?
Jika nasabah sudah memasukkan mobile PIN untuk otorisasi transaksi, maka layar berikutnya akan menampilkan pemberitahuan apabila transaksi berhasil. Nasabah juga akan mendapatkan notifikasi transaksi di menu inbox.
16. Apakah bukti transaksi yang ada pada inbox dan email dapat saya kirimkan ke orang lain?
Ya, nasabah dapat mengirimkan bukti transaksi kepada orang lain dengan melakukan share message atau copy paste ke nomor handphone atau alamat email yang dituju
17. Apakah saya dapat melihat kembali transaksi-transaksi yang pernah saya lakukan pada BCA Syariah Mobile?
Nasabah dapat melihat kembali histori dan status transaksi yang telah dilakukan melalui BCAS mobile pada menu Histori Transaksi. Maksimum histori transaksi yang dapat dilihat adalah per 31 hari dengan maksimum histori transaksi 3 bulan yang lalu.
18. Berapa lama periode mutasi transaksi rekening yang dapat saya lihat ?
Nasabah dapat melihat mutasi transaksi dengan maksimum informasi mutasi sampai dengan 3 bulan yang lalu.
19. Apakah saya dikenakan biaya jika mendaftar menjadi pengguna BCA Syariah Mobile?
Nasabah tidak dibebankan biaya pada saat proses pendaftaran maupun biaya administrasi bulanan atas penggunaan fasilitas BCA Syariah mobile
20. Apakah transaksi pada BCA Syariah Mobile dikenakan biaya?
Transaksi yang dikenakan biaya hanya transaksi transfer ke rekening Bank Lain melalui Jaringan Prima, SKN maupun RTGS
21. Berapa limit transaksi pada BCA Syariah Mobile?
Limit transaksi BCA Syariah mobile adalah:
Jenis Transaksi |
Transaksi Minimum (Rp) |
Transaksi Maksimum (Rp) |
---|---|---|
Transfer Antar Rekening BCA Syariah |
10.000 |
100.000.000 |
Transfer ke Bank Lain (PRIMA & ALTO) |
10.000 |
100.000.000 |
Transfer ke Bank Lain (SKN) |
10.000 |
100.000.000 |
Transfer ke Bank Lain (RTGS) |
10.000 |
100.000.000 |
|
22. Bagaimana cara menghapus atau berhenti menggunakan fasilitas BCA Syariah Mobile?
Nasabah dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengunjungi kantor cabang BCA Syariah dan melakukan penutupan fasilitas BCAS mobile
- Menghapus aplikasi BCA Syariah Mobile dari handphone nasabah dengan cara uninstall
23. Apa yang harus dilakukan bila transaksi pada BCA Syariah Mobile terjadi masalah?
Nasabah disarankan segera menghubungi kantor cabang BCA Syariah terdekat atau Halo BCA
24. Siapa yang harus dihubungi jika terdapat pertanyaan seputar BCA Syariah Mobile?
Nasabah dapat menghubungi kantor cabang BCA Syariah terdekat atau Halo BCA 1500888
BCA Syariah Mobile 2.0
25. BCA Syariah Mobile saya otomatis ter-update dan tampilannya jadi berubah. Ini aplikasi resmi dari BCA Syariah kan ya?
BCA Syariah telah merilis BCA Syariah Mobile versi terbaru yang menghadirkan menu-menu dengan tampilan baru. Untuk memastikan BCA Syariah Mobile yang anda download adalah versi resmi dari BCA Syariah, pastikan hal-hal sebagai berikut:
- Hanya men-download aplikasi dari situs resmi yaitu Google Play Store dan App Store
- Pastikan nama aplikasi yang anda download adalah BCA Syariah Mobile dari PT Bank BCA Syariah
- Pastikan informasi pada developer contact adalah sebagai berikut:
26. Apa bedanya mobile banking BCA Syariah yang lama dengan yang sekarang?
BCA Syariah Mobile yang dirilis pada bulan Agustus 2022 ini, adalah versi aplikasi yang terbaru dari BCA Syariah dimana BCA Syariah Mobile hadir dengan tampilan baru yang lebih segar dan beberapa penyempurnaan agar nasabah dapat semakin nyaman dalam bertransaksi.
27. Kenapa saya diminta ubah PIN Login jadi Kode Akses?
Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan anda dalam bertransaksi, maka PIN Login yang terdiri dari 6 angka perlu diubah menjadi Kode Akses yang terdiri dari kombinasi 6 karakter huruf dan angka.
28. Kode Akses itu apa?
Kode Akses adalah kode yang digunakan untuk login ke dalam aplikasi BCA Syariah Mobile. Pada BCA Syariah Mobile versi sebelumnya, untuk Login ke dalam aplikasi masih menggunakan PIN Login. Kode Akses merupakan pengganti PIN Login. Kode Akses terdiri dari 6 karakter, kombinasi huruf dan angka (alphanum), dan memperhatikan huruf besar atau kecil (case sensitive)
29. Kode Transaksi itu apa?
Kode Transaksi adalah kode yang digunakan untuk melakukan autentikasi transaksi finansial maupun non finansial. Pada BCA Syariah Mobile versi sebelumnya, Kode Transaksi disebut PIN Transaksi
27. Apakah saya harus mengganti PIN Transaksi menjadi Kode Transaksi?
Anda tetap bisa menggunakan PIN Transaksi yang Anda gunakan di versi sebelumnya. Jika Anda ingin melakukan penggantian PIN Transaksi, bisa dilakukan melalui menu Admin. Begitu juga untuk mengubah alamat email yang terdaftar dan Kode Akses juga bisa dilakukan melalui menu Admin. Demi keamanan dalam bertransaksi, kami menyarankan nasabah untuk melakukan penggantian Kode Akses dan Kode Transaksi secara berkala.
28. Kalau saya tidak mau ganti PIN Login jadi Kode Akses apakah saya bisa tetap menggunakan BCA Syariah Mobile?
Jika aplikasi BCA Syariah Mobile yang ter-install di smartphone nasabah adalah aplikasi terbaru (BCA Syariah Mobile versi 2.0 atau versi berikutnya) maka nasabah harus membuat Kode Akses terlebih dahulu sebelum bisa menggunakan BCA Syariah Mobile. Kecuali jika nasabah masih menggunakan aplikasi BCA Syariah Mobile versi sebelum versi 2.0 maka nasabah masih bisa menggunakan PIN Login.
29. Apakah BCA Syariah Mobile yang baru bisa transfer ke virtual account BCA?
Sama dengan BCA Syariah Mobile versi sebelumnya, transfer ke beberapa virtual account bisa dilakukan melalui menu Transfer ke Bank Lain via Online
30. Kenapa saldo yang ada di menu Rekeningku berbeda dengan yang ada di mutasi ya?
Saldo yang ditampilkan di menu Rekeningku adalah saldo efektif (siap pakai) dimana saldo tersebut tidak menampilkan saldo ditahan sesuai ketentuan masing-masing produk. Sementara saldo yang ditampilkan di menu Mutasi Rekening adalah seluruh saldo termasuk saldo ditahan.
31. Kenapa smartphone saya jadi tidak bisa menggunakan aplikasi BCA Syariah Mobile ya?
Jika aplikasi yang ter-install di smartphone anda adalah versi 2.0 atau versi berikutnya), mohon pastikan anda menggunakan android minimal versi 5.1/Lollipop (untuk pengguna android) dan iOS minimal versi 11 (untuk pengguna iOS). Pastikan juga Anda terkoneksi ke jaringan internet yang stabil
32. Kalau aplikasi saya terhapus/uninstall dari smartphone bagaimana?
Untuk bisa menggunakan BCA Syariah Mobile, Anda bisa melakukan Registrasi dan Aktivasi Online atau melakukan Aktivasi di cabang BCA Syariah terdekat. Untuk langkah-langkah Registrasi dan Aktivasi Online dapatkan informasinya di Sini
33. Apakah saya bisa memilih tetap menggunakan versi lama. Saya lebih suka pakai versi yg lama.
Sesuai kebijakan di BCA Syariah, nasabah akan diinformasikan adanya versi aplikasi terbaru. Jika nasabah memilih untuk melakukan update maka nasabah otomatis akan diarahkan untuk men-download versi terbaru. Jika nasabah tidak memilih update maka nasabah masih bisa bertransaksi menggunakan versi sebelumnya.
Jika smartphone anda memenuhi minimum versi BCA Syariah Mobile 2.0 (atau versi berikutnya) yaitu android minimal versi 5.1 (untuk pengguna android) dan iOS minimal versi 11 (untuk pengguna iOS), kami sangat menyarankan anda melakukan update ke aplikasi terbaru. Hal ini demi kenyamanan dan keamanan transaksi Bapak/Ibu.
34. Jika saya menemukan kendala dalam update atau aktivasi bagaimana?
Anda dapat menghubungi Halo BCA 1500888 atau datang ke cabang BCA Syariah terdekat .