Giro iB
Giro iB adalah simpanan yang menawarkan berbagai fasilitas untuk membantu kelancaran binis anda berdasarkan prinsip wadiah (titipan)
Manfaat
- Menerima rekening koran yang dikirim ke alamat atau surat elektronik sesuai permintaan anda
- Dengan memiliki rekening Giro iB, anda dapat mengajukan fasilitas kartu ATM BCA Syariah yang sekaligus berfungsi sebagai kartu debit (khusus Giro iB perorangan)
- Tersedia fasilitas Automatic Transfer
- Tersedia layanan pemotongan zakat (Autodebet Zakat)
Persyaratan
- Penabung adalah perorangan atau badan usaha
- Pemohon perorangan berusia 21 tahun ke atas atau telah menikah
- Tidak termasuk dalam daftar hitam BI
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
- Menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP-el untuk WNI dan Passport dan KIMS untuk WNA)
- NPWP dan Surat Referensi
- Persyaratan untuk pemohon badan usaha : KTP-el Pengurus, Akte Pendirian, Anggaran Dasar, SIUP, TDP & NPWP
Biaya
KETERANGAN
|
JUMLAH (IDR)
|
---|---|
Setoran awal minimum (Perusahaan & Perorangan) | 1.000.000 |
Biaya buku Cek/Giro | 100.000 |
Biaya tolakan Cek/BG*: | |
|
125.000 |
|
100.000 |
Biaya counter cek per lembar | 10.000 |
Biaya pembuatan/ganti kartu | 10.000 |
Biaya cetak mutasi rekening koran: | |
|
2.500 |
|
35.000 |
Biaya penutupan rekening | 25.000 |
Biaya administrasi tanpa fasilitas kartu ATM (per Bulan) | 15.000 |
Biaya administrasi dengan fasilitas kartu ATM (per Bulan) | 25.000 |
* (Untuk wilayah kliring SKBNI)