Produk Pembiayaan
- KPR iB
Adalah pembiayaan berdasarkan prinsip Murabahah (jual beli) dimana BCAS membiayai pembelian rumah/apartemen yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.
- KKB iB
Adalah pembiayaan berdasarkan prinsip Murabahah (jual beli) dimana BCAS membiayai pembelian kendaraan bermotor yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.
- EMAS iB
Adalah produk pembiayaan kepada Nasabah untuk kepemilikan Logam Mulia (Emas) dengan akad Murabahah (jual beli)
- Pembiayaan Umrah iB
Adalah salah satu fasilitas pembiayaan multijasa dengan akad Ijarah (sewa-menyewa) untuk membantu nasabah mewujudkan niat melaksanakan ibadah umrah.
- Pembiayaan UMKM
Adalah pembiayaan investasi dan/atau modal kerja berdasarkan prinsip syariah dengan akad Murabahah (jual beli) untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam pengembangan usaha.
- Pembiayaan Modal Kerja iB
Adalah penyediaan dana jangka pendek/menengah berdasarkan prinsip syariah untuk membantu usaha nasabah dalam memenuhi kebutuhan modal kerja seperti penyediaan barang dagangan, bahan baku dan kebutuhan modal kerja lainnya.
- Pembiayaan Investasi iB
Adalah pembiayaan yang bertujuan untuk rehabilitasi, modernisasi, serta ekspansi dari usaha-usaha produktif seperti pembelian tanah, serta tanah dan bangunan (termasuk pembelian properti) dan kendaraan untuk usaha.
- Pembiayaan Rekening Koran Syariah iB
Adalah fasilitas pembiayaan modal kerja yang penarikan dananya dapat dilakukan sewaktu- waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah.
- Pembiayaan Anjak Piutang iB
Adalah layanan pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka pendek disertai dengan pemberian fasilitas pembiayaan sesuai Prinsip Syariah.
- Bank Garansi
Adalah garansi yang diterbitkan secara tertulis oleh Bank dalam bentuk warkat yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin cedera janji (wanprestasi).