25 Maret 2026
Kembali
Pengumuman Status Rekening Nasabah
Nasabah BCA Syariah yang kami hormati,
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi, BCA Syariah melakukan penyesuaian status pada rekening Tabungan dan Giro.
Rekening yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu 360 hari akan berubah menjadi tidak aktif dan saat mencapai 1.800 hari menjadi dorman.
Anda tidak perlu khawatir, karena rekening yang tidak aktif dan/atau dorman dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui aplikasi BSya.
| Penjelasan Mengenai Perubahan Status Rekening |
|
Penyesuaian jenis rekening ini berlaku untuk seluruh rekening Tabungan dan Giro, kecuali:
- Rekening dengan tujuan tertentu (contoh: Rekening Tabungan Haji (RTJH), Rekening Dana Nasabah (RDN), dll)
- Rekening dengan fitur berjangka (contoh : Tahapan Rencana iB (TRiB) dan tahapan berjangka lainnya)
- Rekening dalam sengketa
Cara Aktivasi Ulang Rekening Tidak Aktif dan Dorman
Langkah aktivasi ulang rekening tidak aktif dan dorman menggunakan cara berikut ini:


