15 Juni 2026

#BSyaInfaq untuk Infaq Penuh Berkah

#BSyaInfaq bersama Masjid Istiqlal

Periode Program: 15 Juni - 31 Agustus 2026

Syarat dan Ketentuan

  1. Nasabah baru (peserta program) melakukan pembukaan rekening Tahapan iB Mudharabah via BSya dengan menginput Kode Referral program yaitu BSYAINF01.
  2. Peserta program melakukan setoran awal sebesar Rp1.000.000,- dalam 1 (satu) kali transaksi pada hari yang sama dengan pembukaan rekening.
  3. Peserta program yang statusnya eligible berhak mendapatkan benefit berupa infak yang disalurkan oleh BCA Syariah kepada Istiqlal.
  4. Berdasarkan laporan dari BCA Syariah, Masjid Istiqlal akan menyalurkan infak Peserta program dalam bentuk Al-Quran dan/atau peralatan sholat.
  5. Pengadaan dan distribusi Al-Quran dan/atau peralatan sholat dilakukan oleh Masjid Istiqlal.
  6. Pendistribusian Al-Quran dan/atau peralatan sholat maksimal 90 hari kerja setelah pembukaan rekening dan nasabah dinyatakan eligible.

#BSyaInfaq bersama Masjid Raya Bintaro Jaya

Periode Program: 14 Agustus - 31 Desember 2026

Syarat dan Ketentuan

  1. Nasabah baru (”Peserta program”) melakukan pembukaan rekening Tahapan iB Mudharabah via BSya dengan menginput Kode Referral program yaitu  BSYAINF02.
  2. Peserta program melakukan setoran awal sebesar Rp1.000.000,- dalam 1 (satu) kali transaksi pada hari yang sama dengan pembukaan rekening. Setoran awal dapat dilakukan pemblokiran atau tidak, disesuaikan dengan kesiapan sistem.
  3. Peserta program yang statusnya eligible berhak mendapatkan benefit berupa infak yang disalurkan oleh BCA Syariah kepada  Masjid Raya Bintaro Jaya
  4. Berdasarkan laporan dari BCA Syariah, Masjid Raya Bintaro Jaya akan menyalurkan infak Peserta program dalam bentuk Al-Quran dan/atau peralatan sholat.
  5. Pengadaan dan distribusi Al-Quran dan/atau peralatan sholat dilakukan oleh Masjid Raya Bintaro Jaya.
  6. Pendistribusian Al-Quran dan/atau peralatan sholat, maksimal 60 hari kerja setelah periode promo selesai dan  nasabah dinyatakan eligible.

Ketentuan Lainnya:

  • BCA Syariah berhak untuk mengubah, melengkapi, dan/atau mengganti ketentuan program yang akan diberitahukan dalam bentuk, dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • BCA Syariah atas kebijakan dan pertimbangannya berhak membatalkan benefit apabila terdapat indikasi kecurangan, penyalahgunaan, ketidakwajaran, atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan program.
Kembali