09 Juli 2025
Kembali
BCA Syariah Resmi Ditunjuk Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang
Pada Selasa (8/7) lalu, PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) mendapatkan penetapan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Penetapan disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.600 Tahun 2025, tentang Perseroan Terbatas Bank BCA Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.