22 April 2026

BCA Syariah dan Bank Aladin Perkuat Transaksi Money Market Antarbank Melalui Kerja Sama SiPA

Jakarta, 22 April 2026 - Kolaborasi transaksi SiPA ini bukan sekadar transaksi antarbank, melainkan upaya kolektif untuk membangun ekosistem perbankan syariah yang lebih resilien (tangguh), inklusif, dan mampu meningkatkan pengelolaan likuiditas perbankan syariah.

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) telah meningkatkan kerja sama transaksi antar bank melalui instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dengan PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin Syariah). Langkah ini merupakan bagian dari strategi kedua bank untuk memperkuat sinergi antarbank serta standardisasi pengelolaan dana di industri perbankan syariah nasional.

Kerja sama ini menjadi instrumen strategis bagi kedua bank dalam mengoptimalkan pengelolaan likuiditas yang beragunan surat berharga syariah negara. Dengan implementasi SiPA, perbankan syariah dapat saling memberikan dukungan pengaturan likuiditas secara fleksibel namun tetap berada dalam koridor tata kelola.

Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata penguatan struktur industri perbankan syariah melalui manajemen risiko yang baik.

“Kerja sama transaksi SiPA dengan Bank Aladin Syariah memungkinkan kami untuk memperluas pemenuhan likuiditas secara kolaboratif. Melalui instrumen ini, BCA Syariah dan mitra perbankan dapat bersinergi dalam mendukung tujuan Bank Indonesia agar pasar keuangan syariah lebih aktif dengan kapasitas yang lebih besar, namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang akuntabel,” ujar Yuli.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan solusi keuangan yang lebih komprehensif. Kami percaya bahwa sinergi antar pelaku industri akan menciptakan layanan yang lebih berkualitas dan memberikan kepastian bagi para pelaku pasar dalam transaksi antarbank yang sesuai prinsip syariah.”

Implementasi SiPA ini memberikan kemudahan bagi perbankan syariah untuk saling mendukung dan meningkatkan pengelolaan likuiditas. Dengan mekanisme ini, bank dapat tetap ekspansif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih inklusif. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan likuiditas yang andal dan berkelanjutan, BCA Syariah akan terus menjalin kolaborasi strategis guna menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pemangku kepentingan.

***

Tentang PT Bank BCA Syariah

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) merupakan anak usaha dari PT Bank Central Asia Tbk., yang mulai beroperasi sebagai Bank Umum Syariah pada 5 April 2010. Per Maret 2026, total Aset BCA Syariah telah mencapai Rp20,1 triliun tumbuh 17,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Penyaluran pembiayaan BCA Syariah tercatat sebesar Rp13,2 triliun tumbuh 20,2% yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp16 triliun atau meningkat sebesar 19,1% yoy. BCA Syariah kini telah memiliki 79 jaringan cabang yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Medan, Semarang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bandar Lampung, Palembang, Banda Aceh, Panakukkang, Makassar, Kediri, Pasuruan, Cirebon, Padang dan Banyuwangi.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

PT BANK BCA SYARIAH

Departemen Pengelolaan Keberlanjutan Ekonomi, Sosial & Lingkungan, Komunikasi Korporasi & Kesekretariatan

Alamat : Jl. Jatinegara Timur no. 72 Jakarta Timur 13310

Telepon : (021) 850-5030

Fax : (021) 850-9959

E-mail : bcas_humas@bcasyariah.co.id

Kembali