30 Januari 2024

BCA Syariah Adakan Webinar Edukasi Pajak untuk Nasabah

Jakarta, 30 Januari 2024 – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) terus mendukung peningkatan penerimaan pajak guna menjaga kelangsungan pembangunan nasional melalui webinar edukasi pajak untuk nasabah badan usaha, Selasa (30/01/24).

Edukasi pajak bagi nasabah - Direktur BCA Syariah Pranata (kanan atas) dan Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak Dian Anggraeni (kiri bawah) dalam webinar edukasi pajak untuk nasabah badan usaha, Selasa (30/1/24).

Kegiatan edukasi yang membahas tentang penerapan tarif baru pajak karyawan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 dihadiri lebih dari 177 peserta. Dalam kegiatan ini turut disosialisasikan petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi sehingga nasabah pemilik usaha lebih mudah dalam melakukan penghitungan atas pemotongan PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan yang baru.

Data Kementerian Keuangan menyebutkan, pajak memberikan kontribusi yang dominan dalam penerimaan negara di APBN hingga mencapai 70%. Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, “Sosialisasi penerapan ketentuan pajak ini merupakan bentuk kegiatan edukasi BCA Syariah dalam rangka meningkatkan literasi keuangan kepada nasabah. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi nasabah untuk berdiskusi dengan ahlinya. Harapan kami pengetahuan nasabah terhadap tata kelola pajak dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan bisnisnya sehingga pada akhirnya berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi.”

Dalam kegiatan edukasi tersebut, BCA Syariah mengundang Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak Dian Anggraeni sebagai narasumber. Kolaborasi BCA Syariah dan Dirjen Pajak melalui kegiatan sosialisasi juga menjadi bagian dari komitmen BCA Syariah dalam mendukung peningkatan literasi perpajakan dan kesadaran pajak bagi nasabah.

Tujuan dari penerapan peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 ini adalah memberikan kemudahan bagi pemberi kerja dalam melakukan perhitungan atas pemotongan pajak. Selain itu, peraturan baru ini juga memudahkan pegawai untuk melakukan pengecekan atas pemotongan pajak yang telah dilakukan. Dengan demikian, hal ini dapat mewujudkan sistem administrasi pajak yang efektif, efisien dan akuntabel yang dapat mendorong terciptanya kepatuhan sukarela.

“Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan penerimaan pajak negara. Seperti yang kita ketahui manfaat pajak yang dibayarkan bukan hanya digunakan untuk kepentingan negara saja melainkan juga untuk kepentingan umum seperti pembangunan infrastruktur, sarana kesehatan dan belanja negara di segala bidang”, Pranata menambahkan.

*****

 

Tentang PT Bank BCA Syariah
PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) merupakan anak usaha dari PT Bank Central Asia Tbk., yang mulai beroperasi sebagai Bank Umum Syariah pada 5 April 2010. Per Desember 2023, total Aset BCA Syariah telah mencapai Rp14,5 triliun, tumbuh 15,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY). Penyaluran pembiayaan BCA Syariah tercatat sebesar Rp9,0 triliun tumbuh 18,8% YoY. Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp10,9 triliun atau meningkat sebesar 15,5% YoY. BCA Syariah kini telah memiliki 76 jaringan cabang yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bandar Lampung, Medan, Palembang, Banda Aceh, Panakukkang, Malang, Kediri, Pasuruan, dan Banyuwangi.


PT BANK BCA SYARIAH  
Departemen Komunikasi & Kesekretariatan Perusahaan
Satuan Kerja Bisnis & Komunikasi

Alamat      : Jl. Jatinegara Timur no. 72 Jakarta Timur 13310
Telepon     : (021) 850-5030 ext 1215/1216/1299
E-mail       : bcas_humas@bcasyariah.co.id  
Website    : www.bcasyariah.co.id

Kembali