22 April 2026
Kembali
Pembiayaan Emas via BSya Bebas Pilih Voucher Belanja s.d. Rp500 Ribu

Periode : 24 April - 30 April 2026
Syarat dan Ketentuan :
- Berlaku untuk pengajuan pembiayaan emas via BSya by BCA Syariah
- Setiap nasabah baru maupun existing yang pembiayaan emasnya berhasil dicairkan dengan total gramasi per pengajuan minimal 10 gram
- Setiap nasabah berhak memilih hanya 1 (satu) jenis voucher dari pilihan dan voucher berlaku sesuai ketentuan yang tercantum saat Nasabah memilih voucher
- Nasabah dapat memilih e-voucher belanja dari pilihan merchant berikut :
- Superindo
- Alfamart
- Indomaret
- Shopee
- Hypermart
- MAP
- Nasabah akan mendapatkan e-voucher belanja sesuai dengan tiering pengajuan:
| Total Gramasi Pengajuan | Saldo E-Voucher Belanja |
|---|---|
| 10 gr – 20 gr | Rp100.000 |
| 25 gr – 45 gr | Rp200.000 |
| 50 gr – 70 gr | Rp300.000 |
| 75 gr – 95 gr | Rp400.000 |
| ≥ 100 gr | Rp500.000 |
- Nasabah akan menerima kode redeem voucher melalui notifikasi aplikasi BSya maksimal H+14 hari kerja yang kemudian akan di klaim melalui website link Aldmic (Mitra BCA Syariah) sesuai dengan informasi link yang diberikan
- Nasabah wajib melakukan redeem kode voucher dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak BCA Syariah mengirimkan notifikasi via BSya yang berisi kode unik voucher. Kemudian, nasabah dapat memilih salah satu dari voucher belanja yang tersedia pada link tersebut
- Voucher yang digunakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab nasabah
Ketentuan redeem Kode Voucher di platform Aldmic:
- Nasabah disarankan untuk menyimpan voucher belanja yang di-redeem dengan screenshot (tangkap layar) barcode
- Voucher yang di-redeem berlaku maksimal 30 hari sejak redeem
- Voucher tidak dapat diuangkan. Dalam hal nilai transaksi yang nasabah lakukan kurang dari Rp100.000 maka nasabah tidak akan mendapat refund atas selisih nilai transaksi dengan nilai voucher
- Apabila ada kendala terhadap voucher yang di-redeem, dapat menghubungi Customer Support Aldmic (via WhatsApp: +6281294000367 atau via email: callcenter@aldmic.com) - Senin s/d Jumat pukul 09.00 - 18.00 WIB.
Informasi Lainnya :
- Fitur pembiayaan Emas iB BCA Syariah dapat dilihat disini
- Pengajuan Emas via BSya dapat dilakukan Senin – Minggu (kecuali hari libur yang ditetapkan Bank) pukul 08.30 – 19.30 WIB
- Jika di kemudian hari ditemukan kecurangan dan/atau fraud atas Pengajuan Pembiayaan Emas via BSya, BCA Syariah berhak untuk menahan dan/atau membatalkan pemberian voucher kepada nasabah
- Dengan mengikuti program promosi ini nasabah dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku terkait program promosi. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas penyalahgunaan voucher
- BCA Syariah berhak mengubah ketentuan Program Promosi yang akan diberitahukan oleh BCA Syariah dalam bentuk dan melalui sarana media apa pun

