Kode Etik Perusahaan

BCA Syariah memiliki Kode Etik yang wajib dipahami, dipatuhi, diterapkan, dan berlaku bagi seluruh individu di semua jenjang organisasi BCA Syariah.

Kode Etik BCA Syariah yaitu:

Menjaga nama baik dan harta kekayaan Bank

Karyawan diharapkan untuk selalu:

  1. Menjaga nama baik dan citra BCAS, baik di dalam maupun di luar lingkungan Bank.
  2. Menjaga dan memelihara barang-barang milik Bank yang dipercayakan kepada atau digunakan oleh karyawan.
  3. Merasa bangga menjadi bagian dari BCAS dengan mewujudkan kedisiplinan dan ketekunan dalam bekerja.

Menjaga kerahasiaan data nasabah dan Bank

Terkait data nasabah Bank, karyawan diwajibkan untuk:

  1. Menyimpan data nasabah dan semua keterangan tentang Bank dengan baik karena dianggap sebagai rahasia Perusahaan.
  2. Bersikap profesional dengan tidak menceritakan rahasia Perusahaan tersebut dalam pergaulan sehari-hari.

Menjaga agar kepentingan pribadi tidak bertentangan dengan kepentingan Bank atau nasabah

  1. Menjaga agar sistem, prosedur dan ketentuan yang berlaku di BCAS dijalankan dengan sebaik-baiknya dan terlepas dari unsur kepentingan pribadi.
  2. Menggunakan pertimbangan yang profesional dalam bertindak dan mengambil keputusan terhadap nasabah.
  3. Introspeksi terhadap diri sendiri dengan senantiasa bercermin apakah tindakan dan sikap perbuatan diri bertentangan dengan kepentingan Bank atau nasabah.

Mencatat secara benar semua transaksi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku

  1. Mewujudkan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
  2. Mendukung proses kelancaran operasional Bank dengan cara mewujudkan Sistem Pengendalian Internal dan ketentuan serta prosedur kerja yang telah ditetapkan oleh Bank.

Menjaga dan membina keharmonisan lingkungan kerja dan persaingan yang sehat di antara sesama karyawan

  1. Menghormati dan menghargai atasan, rekan kerja dan bawahan sebagai mitra untuk mencapai kesuksesan bersama.
  2. Mengutamakan kepentingan kelompok di atas kepentingan pribadi demi terwujudnya tujuan bersama.
  3. Menciptakan rasa saling menghormati dan menjaga kepercayaan di antara sesama karyawan.
  4. Bersikap proaktif dan terbuka terhadap masukan dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama di antara sesama karyawan.

Tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya

  1. Menjunjung tinggi kejujuran dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
  2. Melaksanakan wewenang dan kepercayaan yang diberikan Perusahaan dan nasabah dengan penuh rasa tanggung jawab.

Tidak melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan tujuan Bank dan dapat merugikan citra profesi sebagai bankir maupun citra BCAS secara keseluruhan

  1. Bertanggung jawab atas setiap tindakan pribadi yang diambil/dilakukan.
  2. Menjaga kesopanan dan tingkah laku agar mematuhi norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

 Mematuhi dan taat terhadap perundang-undangan serta peraturan yang berlaku

  1. Menaati dan melaksanakan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Bank.
  2. Melaksanakan pekerjaan dengan kewenangan, kebijakan, peraturan dan sistem prosedur yang telah ditetapkan/berlaku di Bank serta lingkungan perbankan.
  3. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab penuh.

 Menjauhkan diri terhadap segala bentuk perjudian dan tindakan spekulatif

  1. Melaksanakan komitmen untuk melaksanakan sikap-sikap yang positif dan bertanggung jawab.
  2. Mengusahakan kemajuan dan kesejahteraan dengan cara yang benar yaitu dengan bekerja keras dan disiplin agar menghasilkan kualitas kerja yang terbaik.

Meningkatkan pengetahuan dan wawasan dengan cara mengikuti perkembangan industri perbankan syariah khususnya dan dunia usaha pada umumnya

  1. Terus menerus belajar untuk meningkatkan kemampuan pribadi dan mengembangkan wawasan sehingga memberikan hasil kerja yang berkualitas.
  2. Memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengoptimalkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi kerja.